Beberapa waktu yang lalu saya diminta untuk mengantar keponakan saya yang menderita sesak nafas. Sesampainya di UGD salah satu Rumah Sakit di Solo tersebut, saya iseng-iseng mengamati ruangan UGD tersebut dan mencoba mencari tahu apa saja kira-kira bahaya yang ada di ruangan tersebut yang bisa mempengaruhi pekerja yang bekerja disana. Ternyata ada beberapa hal yg teramati dan bisa menjadi bahaya disana.
Bahaya - bahaya tersebut antara lain :
1. Bahaya Percikan darah dan penyakit yang menular melalui darah
Ruangan UGD suatu RS merupakan suatu lokasi yg didalamnya banyak terjadi kegiatan penyelamatan nyawa dan tidak jarang banyak terjadi percikan darah atau kemungkinan penularan penyakit melalui darah (Bloodborne pathogen). Pekerja di ruangan ini memiliki potensi untuk terkena penyakit yg menular melalui darah atau percikan cairan tubuh manusia seperti sputum, cairan hidung, mata, telinga , dsb.
Beberapa tindakan yg bisa dilakukan antara lain :
a. Penataan teknik tempat kerja dan pengendalian di lokasi kerja
Penataan teknik dan pengendalian di lokasi kerja harus menjadi prioritas utama untuk menghilangkan atau meminimalisir paparan penyakit yg menular melalui percikan darah. Penataan dan pengendalian lokasi kerja akan mengurangi paparan bahaya pada pekerja dengan cara memindahkan, menghilangkan atau mengisolasi bahaya, pihak yg berwenang di RS juga sebaiknya menggunakan dan secara rutin meperbaharui Rencana Pengendalian Paparan (RPP).
b. Untuk Pekerja:
* Pastikan dokter dan paramedis mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) yg sesuai seperti; sarung tangan karet, apron, masker,google (kacamata) saat mengantisipasi paparan darah atau cairan tubuh manusia yang lain.
* Pastikan dokter dan paramedis membuang jarum yg terkontaminasi dan peralatan tajam yg lain sesegera mungkin setelah dipakai ke dalam wadah yg sesuai (sharp container)
* Menyediakan dalam Rencana Pengendaliam Paparan (RPP) dokumentasi terhadap pertimbangan dan penerapan suatu kesediaan Penataan kontrol teknik yg didesain untuk menghilangkan atau meminimalisir paparan terhadap darah atau cairan tubauh manusia yg lain
* Mempraktekkan Universal Precautions: memperlakukan semua darah dan cairan tubuh yg berpotensi infeksius sebagai sesuatu yg benar-benar infeksius dan menerapkan tindakan pencegahan yg sesuai untuk menghindari kontak dengan material tersebut.
* Setiap kejadian kecelakaan tertusuk jarum harus dicatat dalam buku Log khusus. Buku ini harus disediakan pihak RS dan pekerja yg mengalami kecelakaan dijaga kerahasiaannya dan dilindungi.
* Melakukan Follow-up area untuk setiap kejadian perlukaan karena jarum atau kecelakaan terpapar cairan tubuh infeksius. Pekerja sebaiknya diperiksa dan dibuat medical record yg rahasia, dilakukan juga evaluasi dan follow up trhadap apa yg terjadi pada diri pekerja.
Bersambung...
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.