9 Sept 2000 jam 09.15 pagi saya mendapat panggilan per telepon dari salah seorang tetangga, Ny. A. yang meminta agar saya datang secara asap (as soon as possible ). Katanya ayahnya yang sudah bertahun-tahun menderita Stroke, baru saja meminggal dunia. Ia minta agar saya sebagai dokter dapat memastikannya.
Saya segera mengunjungi rumahnya. Saya diterima oleh salah seorang familinya, Ny. B. Saya memeriksa Tn. M ini yang memang sudah meninggal dunia. Saya katakan bahwa Tn. M sudah meninggal dan saya akan membuat
Anaknya ( Ny. A ) sedang sibuk menelepon para familinya sambil tersedu-sedu. Saya katakan kepada Ny. B bahwa bila salah menulis namanya maka nanti akan mengalami kesulitan. Akhirnya saya menuliskan nama yang disebutkan oleh Ny. B ini diatas
Sekitar jam 11.30 siang datanglah seorang bapak N., utusan dari keluarga almarhum. Maksud kedatangannya adalah untuk meminta saya mengganti nama almarhum yang sesuai dengan yang tertera di KTP almarhum.
Dugaan saya benar bahwa akan ada kesulitan. Bapak N. sudah melapor kematian Tn. M kepada Pak RT dan Pak RT minta agar nama almarhum diatas
Saya harus bekerja 2 kali untuk hal yang sama. Oleh karena itu hati-hati menyebutkan nama kita, harus sama dengan yang tertera diatas Kartu Identitas kita ( KTP, Paspor dsb ).
Surat Keterangan Kematian dari Dokter ini akan dipergunakan untuk proses adminstrasi keperluan: pemakaman, kremasi ( pembakaran jenasah ) dan pengangkutan jenasah ke luar
Di Indonesia nama itu demikian penting. Tidak seperti yang dikatakan seorang pujangga Inggris, Shakesper, “ What is a name ?” ( apalah artinya sebuah nama?) seperti dalam sebuah puisinya.
Simpanlah semua surat yang penting anda ( KTP, Paspor, Akte Nikah, Akte Kelahiran, Surat Waris, Surat Deposito, Buku Tabungan di Bank dll ) di tempat yang aman dan mudah dicari dalam keadaan darurat. Simpanlah Fotokopinya dan yang aslinya simpan di Safety Box di Bank anda.-
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.