Showing posts with label Bahasa. Show all posts
Showing posts with label Bahasa. Show all posts

Friday, April 20, 2012

Pendekatan Psikologi Sastra


Bimo Walgito (dalam Fananie, 2000: 177) mengemukakan psikologi adalah salah satu cabang ilmu pengetahuan yang objek studinya adalah manusia, karena perkataan psyche atau psicho mengandung pengertian “jiwa”. Dengan demikian, psikologi mengandung makna “ilmu pengetahuan tentang jiwa”.

Psikologi sastra memberikan perhatian pada masalah yang berkaitan dengan unsur-unsur kejiwaan tokoh-tokoh fiksional yang terkandung dalam sastra. Aspek-aspek kemanusiaan inilah yang merupakan objek utama psikologi sastra sebab semata-mata dalam diri manusia itulah aspek kejiwaan dicangkokkan dan diinvestasikan. Penelitian psikologi sastra dilakukan melalui dua cara. Pertama, melalui pemahaman teori-teori psikologi kemudian diadakan analisis terhadap suatu karya sastra. Kedua, dengan terlebih dahulu menentukan sebuah karya sastra sebagai objek penelitian, kemudian ditentukan teori-teori psikologi yang dianggap relefan untuk melakukan analisis (Ratna, 2004: 344).

Siswantoro (2004: 31-32) menyatakan bahwa secara kategori, sastra berbeda dengan psikologi, sebab sastra berhubungan dengan dunia fiksi, drama, puisi, dan esay yang diklasifikasikan ke dalam seni (art), sedangkan psikologi merujuk kepada studi ilmiah tentang perilaku manusia dan proses mental. Meski berbeda, keduanya memiliki titik temu atau kesamaan, yakni keduanya berangkat dari manusia dan kehidupan sebagai sumber kajian. Bicara tentang manusia, psikologi jelas terlibat erat, karena psikologi mempelajari perilaku. Perilaku manusia tidak lepas dari aspek kehidupan yang membungkusnya dan mewarnai perilakunya. Psikologi sastra mempelajari fenomena, kejiwaan tertentu yang dialami oleh tokoh utama dalam karya sastra ketika merespon atau bereaksi terhadap diri dan lingkunganya. Dengan demikian, gejala kejiwaaan dapat terungkap lewat perilaku tokoh dalam sebuah karya sastra.

Istilah psikologi sastra mempunyai empat kemungkinan pengertian. Yaitu studi proses kreatif, psikologi pengarang baik sebagai suatu tipe maupun individual, studi tipe-tipe dan hukum-hukum psikologi dalam karya sastra, dan studi yang mempelajari dampak karya sastra terhadap pembaca atau psikologi pembaca. Dalam penelitian ini peneliti menggabungkan keempat kemungkinan pengertian dalam melakukan penelitian. terhadap pembaca atau psikologi pembaca.

Karya sastra merupakan karya seorang pengarang yang merupakan hasil perenungan dan imajinasi secara sadar dari hal-hal yang diketauhi, dihindari, dirasa, ditanggapi, dan difantasikan, disampaikan kepada khalayak melalui media bahassa dengan segala perangkatnya, sehingga menjadi sebuah karya yang indah. Itulah sebabnjya masalh-masalh yang te5rdapat di dalam karya sastra mempunyai kemiripan dengan keadaan diluar karya sastra. Sesuai pendapat yang menyatakan bahwa karya sastra merupakan cermin dari dunia nyata. Baik cermin dari dunia nyata yang sesungguhnya, maupun cermin dari dunia nyata yang sudah bercampur dengan imajinasi dan perunangan pengarang (Siswanto, 1993: 19).

Pendekatan adalah salah sau prinsip dasar yang digunakan sebagai alat untuk mengapresiasi karya sastra, salah satunya ialah ditentukan oleh tujuan dan pa yang hendak ditentukan lewat teks sastra, pembaca dapat menggunakan beberapa pendekatan, salah satunya adalah pendekatan psikologis. Semi (1993:76) menyatakan pendekatan psikologi sastra adalah pendekatan yang bertolak dari asumsi bahwa karya sastra selalu membahas tentang kehidupan manusia yang senantiasa memperlihatkan perilaku yang beragam. Apresiasai sastra menggunakan pendekatan psikologi sastra pada mulanya diperkenalkan di Barat oleh L.A Richard, dan di Indonesia pertama kali dilakukan oleh M.S Hutahulung, Boen S. Oemarjati, dan Made Mukada.

Budi Utama (2004:138)_ mengemukakah tiga alasan psikologi sastra masuk dalam kajian sastra adalah sebagai berikut (1) mengetahui perilaku dan motivasi para tokoh dalam karya sastra. Langsung atau tidak langsung, perilaku dan motivasi para tokoh nampak juga dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian dalam kehidupan sehari-hari mungkin kita juga bertemu dengan orang-orang yang perilaku dan motivasinya mirip dengan perilaku dan motivasi para t tokoh dalam karya sastra, (2) mengetahui perilaku dan motivasi pengarang, dan (3) mengetahui reaksi psikologi pembaca.

Karya sastra merupakan hasil ungkapan jiwa seorang pengaran yang di dalamnya melukiskan suasana kejiwaan pengarang,baik suasana pikit maupun emosi. Roekan (dalam aminudin 1990:91). Psikologi sastra memandang bahwa karya sastra merupakan hasil kreativitas pengarang yang menggunakan media bahasa dan diababdikan untuk kepentingan estetik.

Melalui bagan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa sebagai manusia yang hidup berdampingan dengan manusia lain dan pengarang banyak melakukan pengamatan dengan manusia-manusia lain di sekitarnya, seperti yang dikemukakan oleh Freud, manusia sebagai sistem yang kompleks memiliki energi untuk berbagai tujuan seperti bernafas, bergerak, mengamati, dan mengingat. Mereka mempunyai kepekaan tinggi sehingga mereka mampu menangkap suassana batin manusia lain yang paling dalam.

Hubungan antara karya sastra dan psikologi juga dikemukakan oleh suwardi (2004:96) yang mengemukakah bahwa karya sastra dipandang sebagai gejala psikologis, akan menampilkan aspek-aspek kejiwaan melalui tokoh-tokoh jika kebetulan teks berupa prosa atau drama sedangkan jika dalam bentuk puisi akan disampaikan melalui larik-larik dan pilihan kata khas.

Sastra sebagai “gejala kejiwaan” yang didalamnya terkandung fenomena yang tampak melalui perilaku tokoh-tokohnya. Sedangkan psikologi (Pasaribu dan Simanjuntak, 1984:3-4), adalah ilmu jiwa atau studi tentang jiwa. Dengan demikian, teks sastra (karya sastra) dapat didekati dengan menggunakan pendekatan psikologi. Hal ini dikarenakan sastra dan psikologi memiliki hubungan lintas yang bersifat tak langsung dan fungsional (Darmanto yatman dan Roekhan dalam Aminudin, 1990:93).

Hubungan tak langsung yang dimaksudkan adalah baik sastra maupun psikologi sastra kebetulan memiliki tempat berangkat yang sama, yaitu kejiwaan manusia. Pengarang dan psikolog adalah sama-sama manusia biasa. Mereka menangkap kejiwaan manusia secatra mendalam, kemudian diungkapkan dalam bentuk karya sastr. Sedangkan hubungan fungsional antara sastra dan psikologi adalah keduanya sama-sama berguna sebagai sarana untuk mempelajari keadaan kejiwaan orang lain. Perbedaannya adalah adalah dalam karya sastra gejala-gejala kejiwaan dari manusia-masia imajiner sebagai tokoh dalam karya sastra, sedangkan dalam psikologi adalah gejala kejiwaan manusia-manusia riil (Suwardi,2004:97).

Fiksi psikologi sastra adalah salah satu aliran sastra yang berusaha mengeksplorasi pikiran sang tokoh utama, terutama pada bagian yang terdalam yaitu alam bawah sadar. Fiksi psikologis sering mengunakan teknik bernama “arus kesadaran”. Istilah ini ditemukan oleh William James pada tahun 1890 dan digunakan untuk mengambarkan kepingan-kepingan inspirasi, gagasan, kenangan dan sensasi yang membentuk kesadaran manusia ( Stanton, 2007: 134).

Ada beberapa kategori yang dipakai sebagai landasan pendekatan psikoanalisis, sebagaimana dikemukakan oleh Norman H. Holland (dalam Fananie., 2000: 181) adalah sebagai berikut: (1) Histeri, manic, dan schizophrenic, (2) Freud dan pengikutnya menambah dengan tipe perilaku birahi seperti anal, phallic, oral, genital, dan urethral., (3) ego-psikologi, yaitu cara yang dipakai untuk memenuhi kebutuhan internal dan eksternal yang bisa sama dan juga berbeda untuk tiap-tiap individu., (4) Defence, exspectation, fantasy, transformation (DEFT). Maksud dari karegori tersebut dalam konteks sastra adalah apakah karakter pelaku dan permasalahan-pernasalahan yang mendasari tema cerita melibatkan pula unsur-unsur di atas.

Analisis Novel Pudarnya Pesona Cleopatra Karya Habiburrahman El Shirazy, tinjauan psikologi sastra menggunakan pendekatan tekstual (tertulis), yaitu mengkaji aspek psikologi tokoh Raihana dalam sebuah karya sastra dengan cara membaca kepribadian tokoh Raihana dalam novel yang digunakan sebagai sumber data primer.

Artikel: Teori Sruktural Sastra


Telaah sastra merupakan tahap awal dalam penelitian karya sastra yang harus dilakukan untuk mengetahui karya sastra itu berkualitas apa tidak, tetapi untuk mengetahui hal tersebut tidak bisa hanya dilihat dari satu sisi saja melainkan harus dari semua elemen secara keseluruhan. Analisis struktural merupakan salah satu cara untuk mengetahui kualitas sastra, dan merupakan jembatan untuk menganalisis makna yang terkandung dalam karya sastra. Oleh karena itu, peneliti hendaknya tidak terjebak dalam analisis struktural sebab tujuan utama dalam penelitian adalah mengkaji makna yang terkandung dalam sebuah karya sastra.
Fananie (2000: 76) penilaian karya sastra yang baik tidak hanya dinilai berdasarkan pada salah satu elemennya melainkan harus dilihat secara keseluruhan. Oleh karena itu, karya sastra yang hanya bagus dalam salah satu aspeknya, belum dapat dikatakan sebagai sastra yang berkualitas atau sastra yang baik, begitu juga sebaliknya.

Analisis struktural sastra disebut juga pendekatan objektif dan menganalisis unsur intrinsiknya, Fananie (2000: 112) mengemukakan bahwa pendekatan objektif adalah pendekatan yang mendasarkan pada suatu karya sastra secara keseluruhan. Pendekatan yang dinilai dari eksistensi sastra itu sendiri berdasarkan konveni sastra yang berlaku.

Konvensi tersebut misalnya, aspek-aspek instrinsik sastra yang meliputi kebulatan makna, diksi, rima, struktur kalimat, tema, plot (setting), karakter. Yang jelas, penilaian yang diberikan dilihat dari sejauh mana kekuatan atau nilai karya sastra tersebut berdasarkan keharmonisan semua unsur pembentuknya.

Pada aspek ini semua karya sastra baru bisa disebut bernilai apabila masing-masing unsur pembentuknya (unsur intrinsiknya) yang tercermin dalam strukturnya, seperti tema, karakter, plot (setting). Bahasa merupakan satu kesatuan yang utuh. Kesatuan yang mencerminkan satu harmonisasi sebagaimana yang dituntut dalam kriteria estetik. Sebuah struktur mempunyai tiga sifat yaitu totalitas, trasformasi, dan pengaturan diri.

Transformasi yang dimaksud bahwa struktur terbentuk dari serangkaian unsur, tetapi unsur-unsur itu tunduk kepada kaidah-kaidah yang mencirikan sistem itu sebagai sistem. Dengan kata lain, susunannya sebagai kesatuan akan menjadi konsep lengkap dalam dirinya. Transformasi dimaksudkan bahwa perubahan-perubahan yang terjadi pada sebuah unsur struktur dan mengakibatkan hubungan antarstruktur menjadi berubah pula. Pengaturan diri dimaksudkan bahwa sruktur itu dibentuk oleh kaidah-kaidah instrinsik dari hubungan antarunsur yang akan mengatur sendiri bila ada unsur yang berubah atau hilang (Peaget dalam Sangidu, 2004: 16).
Transformasi yang terjadi pada sebuah struktur karya sastra bergerak dan melayang-layang dalam teksnya serta tidak menjalar keluar teksnya. Karya sastra sebagai sebuah struktur merupakan sebuah bangunan yang terdiri atas berbagai unsur, yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan. Karena itu, setiap perubahan yang terjadi pada sebuah unsur struktur akan mengakibatkan hubungan antarunsur menjadi berubah. Perubahan hubungan antarunsur pada poisinya itu secara otomatis akan mengatur diri (otoregulasi) pada posisinya semula (Peaget dalam Sangidu, 2004: 16).

Struktur bukanlah suatu yang statis, tetapi merupakan suatu yang dinamis karena didalamnya memiliki sifat transformasi. Karena itu, pengertian struktur tidak hanya terbatas pada struktur (structure), tetapi sekaligus mencakup pengertian proses menstruktur (structurant) (Peaget dalam Sangidu, 2004: 16). Dengan demikian, teori struktural adalah suatu disiplin yang memandang karya sastra sebagai suatu struktur yang terdiri atas beberapa unsur yang saling berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya.

1. Novel
Dalam the America college dictionary (1960:830). Disebutkan bahwa novel merupakan cerita prosa yang fiktif dengan panjang tertentu yang melukiskan para tokoh, gerak serta adegan kehidupan nyata yang representatif dalam suatu alur atau suatu keadaan yang agak kacau atau kusut (tarikan,1986 : 164)

Novel menurut Jacob sumardjo (19990 adalah cerita, dan cerita digemari oleh manusia sejak kecil. Setiap hari manusia senang dengan cerita, baik cerita faktual gurauan, atau hanya sekedar ilustrasi dalam percakapan. Novel kebanyakan mengandung suspense dalam alur ceritanya dan dapat menimbulkan penasaran bagi pembacanya.

Novel adalah salah sastu genre sastra dari Eropa yang muncul pertama kali di lingkungkan kaum borjuis inggria pada awal abad 18. Novel merupakan produk masyarakat kota yang terpelajar, mapan,dan cukup mempunyai banyak waktu luang untuk menikmatinya. Dan diindonesia novel mengalami masa pertumbuhan yang pesat pada tahun 1970 dikalangan pembaca wanita (sumardjo, 1986:3).

Novel dalam bahasa latin disebut novellus yang diturunkan dari kata novies yang berarti baru. Dikatakan baru karena dibandingkan dengan jenis-jenis sastra lainnya seperti puisi, drama, dan lain-lain, naka novel muncul kemudian. (Tarigan 1986 : 164). Novel juga biassa disebut novellet dalam bahasa inggris Novellete dapat diartikan sebagai karya prosa fiksi yang panjangnya cukupan, tidak terlalu panjang, namun juga tidak terlalu pendek (Nurgianto, 1995 : 9).

Pengertian novel lebih mendalam lagi dikemukakan oleh Aminudin (1995 : 66) yang menyatakan bahwa novel merupakan kisahan atau cerita yang diemban oleh perilaku0perilaku tertentu dalam pemeranan, latar serta tahapan dan rangkaian cerita yang bertolak dari imajinasi pengarangnya sehingga menjalin suatu cerita. Wujud dari novel adalah konsentrasi pemusatan kehidupan dalam satu saatm dalam satu krisis yang menentukan (jasin dalam suroto 1989 : 19).

Dari beberapa pengertian tersebut sangatlah jelas vahwa novel merupakan ungkapan jiwa pengarang. Oleh karena itu dalam penciptaan sebuah karya sastra pengarang banyak dipenuhi oleh beberapa faktor. Baik faktor pengalaman yang ada dalam diri pengarang yang berasal dari kenyataan yang dihayati tokoh-tokoh, jalan cerita, maupun faktor yang hadir melalui tema yang sedang dikerjakan.

2. Unsur Intrinsik Novel
Menurut Stanton (2007:20) membagi unsur-unsur instrinsik yang dipakai dalam menganalisis struktural karya sastra diantaranya, alur, karakter, latar, tema, sarana-sarana sastra, judul, sudut pandang, gaya dan tone, simbolisme dan ironi.
a) Alur
Stanton, (2007: 26) mengemukakan bahwa alur adalah rangkaian-rangkaian dalam sebuah cerita.
b) Karakter (penokohan)
Stanton (2007: 33) mengemukakan bahwa karakter biasanya dipakai dalam dua konteks. Konteks pertama, karakter merujuk pada individu-individu yang muncul dalam cerita seperti ketika ada orang yang bertanya; “Berapa karakter yang ada dalam cerita itu?”. Konteks kedua, karakter merujuk pada percampuran dari berbagai kepentingan, keinginan, emosi, dan prinsip moral dari individu-individu.
c) Latar
Stanton (2007: 35) mengemukakan bahwa latar (setting) adalah lingkungan yang melingkupi sebuah peristiwa dalam cerita, semesta yang berinteraksi dengan peristiwa-peristiwa yang sedang berlangsung.
d) Tema
Stanton (2007: 36) mengemukakan bahwa tema merupakan aspek cerita yang sejajar dengan “makna” dalam pengalaman manusia; suatu yang menjadikan suatu pengalaman yang diangkat.
e) Sarana-Sarana Sastra
Stanton (2007: 46) mengemukakan bahwa sarana sastra dapat diartikan sebagai metode pengarang memilih dan menyusun detail cerita agar tercapai pola-pola yang bermakna. Metode ini perlu karena dengannya pembaca dapat melihat berbagai fakta melalui kacamata pengarang, memahami apa maksud fakta-fakta tersebut sehingga pengalaman pun dapat dibagi.
f) Judul
Stanton (2007: 51) mengemukakan bahwa judul selalu relevan terhadap karya yang diampunya sehingga keduanya membentuk satu kesatuan. Pendapat ini dapat diterima ketika judul menuju pada sang karakter utama atau satu latar.
g) Sudut pandang
Stanton (2007: 53) mengemukakan bahwa sudut pandang adalah posisi tokoh dalam cerita.
h) Gaya dan Tone
Stanton (2007: 61) mengemukakan bahwa gaya atau tone dalam sastra adalah cara pengarang dalam menggunakan bahasa.
i) Simbolisme
Stanton (2007: 64) mengemukakan bahwa simbol adalah tanda-tanda yang digunakan untuk melukiskan atau mengungkapkan sesuatu dalam cerita.
j) Ironi
Stanton (2007: 71) mengemukakan bahwa secara umum ironi dimaksudkan sebagai cara untuk menunjukkan bahwa sesuatu berlawanan dengan apa yang telah diduga sebelumnya.

Teori Pengertian Konteks


Oleh: Nur Arifuddin, M.Pd
Staff Pengajar UIN Malang
Pengertian Konteks
Teori konteks merupakan suatu teori kebahasaan yang diperkenalkan oleh aliran London yang disebut dengan Contextual Approach (al-manhaj as-siyaqi) atau Operational Approach (al-manjah al-‘amali). Firth sebagai tokoh dalam aliran ini telah meletakkan dasar tentang fungsi sosial bahasa. Tokoh-tokoh yang lain misalnya Halliday, Mc Intosh, Sinclair, dan Mitchell (Umar, 1982). Menurut pencetus aliran ini, makna suatu kata terletak pada penggunaannya. Selanjutnya Freesh sebagaimana yang dikutip oleh Umar (1982) menegaskan bahwa makna suatu kata tidak akan terungkap tanpa diletakkan ke dalam unit bahasa, yakni tanpa diletakkan ke dalam konteks yang berbeda.

Konteks diartikan sebagai suatu bunyi, kata, atau frase yang mendahului dan mengikuti suatu unsur bahasa dalam ujaran. Konteks juga dapat diartikan sebagai ciri-ciri alam di luar bahasa yang menumbuhkan makna pada ujaran atau wacana (Kridalaksana, 1984). Secara fungsional, konteks mempengaruhi makna kalimat atau ujaran. Konteks ada yang bersifat linguistik dan non-linguistik (ekstra linguistik). Konteks linguistik menjadi wilayah kajian semantik, sedangkan konteks non-linguistik (ekstra linguistik) menjadi wilayah kajian pragmatik.

Konteks linguistik mengacu pada suatu makna yang kemunculannya dipengaruhi oleh struktur kalimat atau keberadaan suatu kata atau frase yang mendahului atau mengikuti unsur-unsur bahasa (kata/frase) dalam suatu kalimat. Perhatikan contoh di halaman berikut ini.

Contoh A:

1. Ali memetik bunga di halaman rumahnya.

2. Fatimah itu bunga di desanya.

3. Mereka belajar bahasa Arab.

4. Antara sesama menteri tidak ada kesatuan bahasa.

Kata bunga contoh A (1) berbeda maknanya dengan kata bunga pada contoh A (2). Kata bunga pada A (1) mengacu pada bagian tumbuhan yang akan menjadi buah dan biasanya elok warnanya dan harum bauhnya. Bunga juga berarti kembang (Departemen Pendidikan Nasional, 2001). Kata bunga pada A (2) tidak sama maknanya dengan yang ada pada A (1). Kata bunga pada A (2) ini mengacu pada Fatimah. Unsur yang mempengaruhi perbedaan makna dari kedua kata yang sama tersebut adalah konteks. Kata kunci yang membedakan makna adalah kata memetik pada A (1) dan Fatimah pada A (2). Peristiwa yang sama juga terjadi pada kata bahasa sebagaimana dalam kalimat A (3) dan (4). Kata bahasa pada contoh A (3) berarti bahasa sebagai alat komunikasi yang dalam hal ini adalah bahasa Arab, sedangkan pada A (4) berarti tidak ada kesatuan pandangan atau pendapat.
Contoh B
1- يقرأ المسلمون الكتاب في المسجد.

2- يقرأ النصارى الكتاب في الكنيسة.

3- يقرأ الطلاب الكتاب في مكتبة الجامعة.

Kata al-kitab pada B (1) secara semantis berbeda dengan kata al-kitab pada B (2) dan (3). Kata al-kitab pada B (1) mengacu pada kitab suci al-Qur’an. Pemaknaan kata al-kitab sebagai al-Qur’an didukung oleh konteks linguistik, yakni oleh frase sebelum dan sesudahnya, yakni frase al-muslimun dan fil masjid. Kata al-kitab pada B (2) bukan lagi mengacu pada kitab suci al-Qur’an atau kitab-kitab lainnya, melainkan mengacu pada kitab suci umat Nasrani (Injil) atau mengacu pada buku yang substansinya berkaitan erat dengan ajaran keagamaan Nasrani. Kata atau frase kunci yang membentuk konteks sehingga kata al-kitab pada B (2) dimaknai seperti itu adalah frase an-nashara dan fi al-kanisah. Sementara itu, Kata al-kitab pada B (3) bukan lagi mengacu pada kitab al-Qur’an maupun Injil, melainkan mengacu pada buku-buku bacaan umum lainnya yang lazim digunakan dalam perkuliahan. Frase kunci yang memaknai al-kitab seperti itu adalah ath-thulab dan maktabatu al-jami’ah. Dengan demikian, meskipun ketiga kata tersebut (al-kitab) makna dasarnya (makna leksikal) sama, tetapi makna konteksnya berbeda.

Sementara itu, yang dimaksud dengan konteks non-linguistik atau ekstra linguistik adalah suatu konteks yang unsur-unsur pembentuknya berada di luar struktur kalimat. Unsur-unsur konteks meliputi penyapa dan pesapa, konteks sebuah tuturan, tujuan sebuah tuturan, tuturan sebagai bentuk tindakan, dan tuturan sebagai produk suatu tindak verbal (bukan tindak verbal itu sendiri) (Leech,1983). Menurut Purwo (1990), unsur-unsur konteks adalah siapa yang mengatakan kepada siapa, tempat, dan waktu diujarkannya suatu kalimat. Uraian mengenai hal ini telah dikemukakan pada bab I (semantik dan pragmatik).

Makna Kiasan

Oleh: Nur Arifuddin, M.Pd
Staff Pengajar UIN Malang

Makna Kiasan
Makna kiasan atau makna kias digunakan sebagai kebalikan dari makna sebenarnya (Chaer, 2002). Makna kias adalah makna suatu satuan bahasa yang bukan makna sebenarnya (leksikal, konseptual, dan denotatif). Harimurti (dalam Pateda, 2001) juga mengemukakan bahwa makna kiasan adalah pemakaian satuan yang maknanya tidak sebenarnya.

Dalam bahasa Arab terdapat kata سفينة ‘kapal atau kendaraan laut’. Tetapi kalau dikatakan الصحراء سفينة tentu tidak lagi bermakna kendaraan laut atau kapal. Kata الصحراء سفينة mempunyai makna kias ‘onta’. Dalam hal ini onta di padang pasir diperumpamakan atau disamakan dengan kapal di laut. Dalam Al-Qur’an terdapat kata النجدين pada ayat وهديناه النجدين (surat Al-Balad). Kata النجدين merupakan bentuk dual/mutsanna dari النجد yang bermakna jalan atau gunung. النجد juga merupakan nama salah satu wilayah pegunungan di Mekah/Saudi. Dalam bahasa Arab banyak digunakan bentuk dual untuk mengacu pada dua hal yang berlawanan, misalnya قمران mengacu pada bulan dan bumi, dan قمران mengacu pada ayah dan ibu. Tetapi kata النجدين pada ayat di atas tidak mengacu pada jalan yang menanjak dan menurun ataupun bukit dan jurang (hal ini akan dibahas lebih lanjut pada bab 7). Kata tersebut tidak lain digunakan dengan makna kias atau sebagai kiasan dari jalan kebaikan/kebenaran dan jalan kesesatan.

Pateda (2001) mengemukakan bahwa makna kias banyak terdapat di dalam idiom, peribahasa, dan ungkapan. Adapun Chaer (2002) mengemukakan bahwa idiom, ungkapan, dan metafora merupakan tiga istilah dengan objek pembicaraan yang sama dari sisi pandang yang berbeda. Idiom dilihat dari segi makna, yaitu adanya penyimpangan makna dari makna leksikal dan makna gramatial unsur-unsur pembentuknya. Ungkapan dilihat dari segi ekspresi kebahasaan. Sedangkan metafora dilihat dari segi ada-tidaknya unsur pembanding.

Sebagai tambahan sekaligus bandingan penjelasan terhadap penjelasan yang dikemukakan Pateda (2001) dan Chaer (2002) di atas, mungkin dapat dikemukakan bahwa ungkapan merupakan istilah umum yang mencakup idiom, peribahasa, dan metafora. Idiom dan peribahasa merupakan ungkapan kebahasaan yang bersifat khas dan tetap. Idiom merupakan ungkapan khas yang sudah jadi dan tetap, yang maknanya menyimpang dari makna leksikal ataupun makna gramatikal unsur-unsurnya. Peribahasa dibedakan dari idiom dalam hal satuannya yang lebih lengkap/kompleks. Perbedaan lainnya, peribahasa cenderung digunakan untuk nasihat. Sebagai ungkapan yang sudah jadi, idiom dan peribahasa menjadi milik masyarakat pengguna bahasa secara umum.

Berbeda dengan idiom dan peribahasa, metafora merupakan ungkapan kebahasaan yang khas pula, tetapi bersifat individual. Metafora bukanlah ungkapan khas yang bersifat umum. Jika suatu metafora sudah tersebar secara luas di masyarakat, berubah menjadi idiom atau peribahasa, bergantung pada kompelksitas satuannya dan ada tidaknya aspek nasihat dalam satuan tersebut.

Sumber: www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.arminaperdana.blogspot.com, www.kmp-malang.com