Sunday, August 9, 2009

Konas VIII PDKI dan PIT 2009:




Ket:
Paling kanan: Dr. Basuki Pramana.
Baju Batik: Dr. Sugito Wonodirekso, MS, PKK, PHK.
9 Agustus 2009 pukul 16.00 saya dan isteri telah tiba kembali di Cirebon dengan selamat. 

7 dan 8 Agustus 2009 kami telah mengikuti Kongres Nasional Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia VIII dan Pertemuan Ilmiah tahunan tahun 2009 yang diikuti oleh 500 peserta. Setiap peserta mendapat sebuah Sertifikat yang mempunyai nilai 9 SKP ( Satuan Kredit Profesi ). Dalam 5 tahun setiap Dokter umum diwajibkan memperoleh 250 SKP yang merupakan syarat dalam penerbitan SIP ( Surat Ijin Praktik ).

Banyak ilmu yang dapat kami serap baik tentang materi yang bersifat ilmiah maupun materi tentang Dokter Kelaurga.

Selesai acara Konas dan PIT, 8 Agustus 2008 pukul 18.00 diadakan acara Santap Malam bersama yang mengambil tempat di tepi swimming pool dengan dimeriahkan sebuah Band dari Hotel G.H. Universal Bandung dan tarian Burung Merak yang dimainkan oleh 2 penari mahasiswi dari Fak. Kedokteran Unpad Bandung. Hiburan malam ini di meriahkan juga oleh beberapa Bapak dan Ibu Dokter yang menyumbangan suara merdu mereka. Kami kagum sebagai dokter, mereka juga mereka dapat berperan sebagai singer dalam acara malam keakraban ini. Aplaus meriah selalu gemuruh setiap sebuah lagu telah dilantunkan. Kami teringat akan acara “Happy Song” di Metro TV yang dipandu oleh Sdr. Choky Sihotang.

Selesai santap malam, acara dilanjutkan di sebuah hall dan sebanyak 143 orang Dokter umum dari berbagai kota di Indonesia dilantik sebagai Dokter Keluarga. Jumlah peserta yang terbanyak berasal dari Kota & Kabupaten Cirebon sebanyak 43 dokter. Satu per satu setiap Dokter tampil ke podium untuk menerima Sertifikat Dokter Keluarga Indonesia yang ditandatangai oleh: Ketua Program Konversi Dokter Praktik Umum: Prof. Dr. Hj. Qomariyah, MS, PKK, AIFM dan oleh Ketua Pengurus Pusat PDKI: Dr. Sugito Wonodirekso, MS, PKK, PHK.

Sertifikat ini sebagai bukti bahwa setiap peserta telah menuntaskan ( telah mengikuti Pelatihan ) Program Konversi Dokter Praktik Umum menjadi Dokter Keluarga. Piagam ini juga dapat digunakan untuk mendapatkan Sertifikat Kompentensi sebagai Dokter Keluarga ( SK PP PDKI IV/Konversi/8/2009 ). 

Dengan demikian saat ini para dokter umum telah mempunyai perhimpunan sendiri yaitu PDKI ( Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia ).



No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.