Sunday, August 2, 2009

PDKI

Artikel ini merupakan kelanjutan dari artikel Uji Kompentensi Dokter Indonesia di Blog ini..

Saat ini sudah terbentuk PDKI ( Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia ) yang mempunyai Sektretariat dengan beralamat di: Jl. Sam Ratulangi No. 29, Jakarta 10350, telp. 021-3908435, email: pdki2004@yahoo.com 

Setelah kami mendapat Pelatihan Dokter Keluarga Paket A & B pada tanggl 10, 11, 17 dan 18 Januari 2009 di Gedung RS Pelabuhan Cirebon, oeh Dr. Sugito Wonodirekso, MS, PHK, PKK dan rekan, kami mendapat Kartu Tanda Anggota PDKI ( The Assosiation of Indonesian Family Physicians ), seukuran Kartu ATM Bank, yang berlaku s/d bulan 02 tahun 2012. Para peserta yang sudah mendapat pelatihan tsb akan dilantik pada KONAS ( Kongres Nasional ) PDKI VIII dan PIT ( Pertemuan Ilmiah Tahunan ) 2009 di Bandung, tanggal 6-10 Agustus 2009, di G.H. Universal Hotel, Jl. Setiabudhi 376, Bandung 40143, website: www.ghuniversal.com 

Menurut inormasi yang saya dapat dari Ketua PDKI Cabang Cirebon, setelah dilantik para Dokter Umum se-Indonesia tsb berhak mencantumkan D.K. dibelakang namanya, misal dr. Ali Baba D.K. ( Dokter Keluarga ).

Sejak praktik umum sebenarnya pada dokter umum ini sudah melaksanakan tugasnya sebagai Dokter Keluarga yang meliputi tindakan preventiv, kuratif dan rehabilitatif sesuai kasusnya. Kalau saat ini lebih banyak tindakan kuratif yang dlakukan, karena memang kasusnya lebih banyak yang harus diobati. Tetapi tindakan preventif juga sudah dilakukan, misalnya pemberian Imunisasi bagi Bayi, Anak dan Dewasa, pemberian alat K.B., cek up kesehatan dll. Tindakan Rehabilitasi sederhana juga sudah dilakukan dan bila diperlukan dapat dirujuk ke dokter ahli rehabilitasi medis. Suatu hal yang dilakukan para dokter umum adalah kunjungan rumah ( mendapat penggilan ke rumah pasien, pasien yang meninggal dunia dll ). Hal ini saya lihat justru jarang dilakukan oleh para dokter spesialis apapun. Kunjungan rumah ini sudah menjabarkan konsep sebagai dokter keluarga yang diharapkan dapat dijadikan tempat berkonsulatsi kesehatan dalam keluarga-keluarga sekitar praktek dokter umum. Kedepan para dokter keluarga ini akan lebih banyak dipakai oleh para Asuransi Kesehatan, dari pada yang belum menjadi dokter keluarga.

Dengan demikian pada saat ini para Dokter Umum sudah mempunyai wadah dalam Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia, sama dengan perhimunan Dokter Spesialis, seperti PAPDI ( Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit dalam ), IDAI ( Ikatan Dokter Anak Indonesia ) dll.

Semoga dapat bermanfaat bagi anda dan TS lain.






No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.