Showing posts with label social. Show all posts
Showing posts with label social. Show all posts

Wednesday, May 25, 2011

DEVIENCE


Asosiasi Diffrerential Teori
Apakah untuk mengatasi masalah bagaimana orang belajar penyimpangan.
Teori Anomie
Jelaskan perbedaan antara tujuan sosial diterima dan availabelity sarana untuk mencapai tujuan tersebut.
Teori Kontrol
Apakah baik kontrol dalam atau luar againts kerja kecenderungan menyimpang.
Teori Labeling
Berarti orang berasal dari satu sama lain label, simbol, aksi, dan reaksi.
penyimpangan adalah tingkah laku yang dianggap oleh sejumlah besar orang sebagai sesuatu yang tercela dan di luar batas-batas toleransi.  Perilaku yang menyimpang akan terjadi apabila manusia mempunyai kecenderungan untuk lebih mementingkan suatu nilai sosial-budaya daripada kaidah-kaidah yang ada untuk mencapai cita-citanya. Pudarnya pegangan pada kaidah-kaidah menimbulkan keadaan yang tidak stabil dan keadaan tanpa kaidah ini dinamakan anomi (Emile Durkheim).
Terjadinya deviation kadang-kadang dianggap sebagai pertanda bahwa struktur sosial perlu diubah. Hal ini merupakan suatu petunjuk bahwa struktur yang ada tidak mencukupi dan tidak dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan kebutuhan yang terjadi.

1.      Teori Pergaulan Berbeda ( Differential Association ) Teori ini diciptakan oleh Edwin H. Sutherland dan menurut teori ini penyimpangan bersumber dari pergaulan dengan sekelompok orang yang telah menyimpang. Penyimpangan didapatkan dari proses alih budaya (cultural transmission) dan dari proses tersebut seseorang mempelajari subkebudayaan menyimpangang (deviant subculture). Contoh teori pergaulan berbeda : perilaku tunasusila, peran sebagai tunasusila dipelajari oleh seseorang dengan belajar yaitu melakukan pergaulan yang intim dengan para penyimpang (tunasusila senior) dan kemudian ia melakukan percobaan dengan melakukan peran menyimpang tersebut.

2.      Teori Anomie Konsep anomie di kembangkangkan oleh seorang sosiologi dari Perancis, Emile Durkheim. Istilah Anomie dapat diartikan sebagai ketiadaan norma. Konsep tersebut dipakai untuk menggambarkan suatu masyarakat yang memiliki banyak norma dan nilai yang satu sama lain saling bertentangan. Suatu mayarakat yang anomis (tanpa norma) tidak mempunyai pedoman mantap yang dapat dipelajari dan di pegang oleh para anggota masyarakatnya. Selain Emile Durkheim ada tokoh lain yang mengemukakan tentang teori anomie yaitu Robert K. Merton, ia mengemukakan bahwa penyimpangan terjadi melalui struktur sosial. Menurut Merton struktur sosial dapat menghasilkan perilaku yang konformis (sesuai dengan norma) dan sekaligus perilaku yang dapat menyebabkan terjadinya penyimpangan. Merton berpendapat bahwa struktur sosial mengahasilkan tekanan kearah anomie dan perilaku menyimpang karena adanya ketidakharmonisan antara tujuan budaya dengan cara-cara yang dipakai untuk mencapai tujuan tersebut. Menurut Merton ada lima tipe cara adaptasi individu untuk mencapai tujuan budaya dari yang wajar sampai menyimpang, yaitu sebagai berikut :
 a.  Konformitas (Conformity) Konformitas merupakan sikap menerima tujuan budaya dengan cara mengikuti tujuan dan cara yang ditentukan oleh masyarakat. Contoh : seseorang yang ingin menjadi orang kaya berusaha untuk mewujudkannya dengan menempuh pendidikan tinggi dan bekerja keras.
 b.  Inovasi (Innovation) Inovasi merupakan sikap menerima secara kritis cara-cara pencapaian tujuan yang sesuai dengan nilai budaya sambil menempuh cara-cara batu yang belum biasa atau tidak umum dilakukan. Contoh : seseorang yang ingin menjadi orang kaya, tetpai kedudukannya di tempat tidak memungkinkan memperoleh gaji besar, sehingga ia melakukan jalan pintas memperoleh rasa aman saja.
 c.  Ritualisme (Ritualism) Ritualisme merupakan sikap menerima cara-cara yang diperkenalkan secara cultural, namun menolak tujuan-tujuan kebudayaan, sehingga perbuatan ritualisme berpegang teguh pada kaida-kaidah yang berlaku namun mengorbankan nilai sosial budaya yang ada. Contoh : seorang karyawan bekerja tidak untuk memperoleh kekayaan, tetapi hanya sekedar memperoleh rasa aman saja.
 d.  Pengasingan Diri (Retreatism) Pengasingan diri merupakan sikap menolak tujuan-tujuan ataupun cara-cara untuk mencapai tujuan yang telah menjadi bagian kehidupan masyarakat ataupun lingkungan sosialnya. Contoh : para pemabuk dan pemakai narkoba yang seakan-akan berusaha melarikan diri dari masyarakat dan lingkungan.
 e.  Pemberontakan (Rebeliion) Pemberontakan merupakan sikap menolak sarana dan tujuan-tujuan yang disahkan oleh budaya masyarakat dan menggantikan dengan cara yang baru. Contoh : kaum pemberontak yang memperjuangkan ideologinya melalui perlawanan bersenjata.

3.      Teori Kontrol
      Teori ini beranggapan bahwa individu dalam masyarakat mempunyai kecenderungan yang sama kemungkinannya yakni tidak melakukan penyimpangan perilaku (baik) dan berperilaku menyimpang (tidak baik). Baik tidaknya perilaku individu sangat bergantung pada kondisi masyarakatnya. Artinya perilaku baik dan tidak baik diciptakan oleh masyarakat sendiri (Hagan, 1987). Selanjutnya penganut paham ini berpendapat bahwa ikatan sosial seseorang dengan masyarakat dipandang sebagai faktor pencegah timbulnya perilaku menyimpang termasuk penyalahgunaan narkotika, alkohol dan zat adiktif lainnya.
Seseorang yang terlepas ikatan sosial dengan masyarakatnya akan cenderung berperilaku bebas untuk melakukan penyimpangan. Manakala dalam masyarakat lembaga kontrol sosial tidak berfungsi secara maksimal niscaya akan mengakibatkan melemahnya atau terputusnya ikatan sosial anggota masyarakat dengan masyarakat secara keseluruhan dan akibatnya anggota masyarakat akan leluasa untuk melakukan perilaku menyimpang.



4.      Teori Labeling (Edwin M Lemert)
Teori Labeling Teori ini dikemukakan oleh Edwin M.Lemert, menurutnya seseorang berperilaku menyimpang karena proses labeling yang diberikan masyarakat kepadanya. Labeling adalah pemberian julukan, cap, etiket, ataupun kepada seseorang. Pada awalnya seseorang melakukan “penyimpangan primer” karena itu sang pelaku penyimpangan mendapatkan cap (labeling) dari masyarakat. Karena adanya label tersebut, maka sang pelaku mengidentifikasikan dirinya sebagai penyimpang dan mengulangi lagi penyimpangan itupun menjadi suatu kebiasaan atau gaya hidup bagi pelakunya.
Mula2 sesorang melakukan suatu penyimpangan yang disebutnys penyimpangan primer.Akibat penyimpangan itu ia dicap sebagai pelaku (pencuri, pemerkosa,pemabuk dll).Sebagai tanggapan terhadap pencapan itu maka si pelaku kemudian mendefinisikan sebagai penyimpang dan mengulangi perbuatannya melakukan penyimpangan sekunder sehingga mulai menganut suatu gaya hidup menyimpanh yang menghasilkan suatu karer menyimpang.
Suatu studi mengenai proses labeling pernah dilakukan William J.Chambliss terhadap perilaku kenakalan remaja yang menjadi siswa suatu sekolh menengah atas di AS.Dalam penelitian selama 2 tahun Chambliss mengamati bahwa delapan orang siswa kulit putih dari keluarga baik2 kalangan menengah secara terus-menerus terlibat dalam kenakalan remaja. Namun kenakalan para pemuda yang oleh Chambliss disebut Saints ini kurang diketahui masyarakat sehingga mereka dianggap sebagai anak “baik2”.Mereka pun melakukan kenakalan dengan hati2 sehingg ajarang ditindak polisi.
Pada sekolah menengah atas yang sama terdaftar pula enam orang siswa dari kalangan kelas bawah yang oleh Chambliss disebut Roughnecks. Meskipun kenakalan yang dilakukan remaja yang kira2 sebaya dengan para Saints ini tidak banyak berbeda dengan kenakalan para saints namun masyarakat menganggap para roughnecks sebagai suatu geng remaja yang bermasalah.Mereka sering berurusan dengan polisi.
Saints dianggap sebagai remaja yang baik dengan masa depan cerah sedangkan para rouhnecks dinilai sebagai remaja nakal yang menuju ke dunia kejahatan.
Menurut Chambliss tanggapan komunitas memperkuat pola penyimpangan para roughnecks, ,memperkuat citra diri mereka senbagai penyimpang.Akibatnya adalah bahwa sebagian besar dari mereka akhirnys memang terjerat dalam dunia penyimpangan.

Memahami kebebasan



Memahami Kebebasan
Minggu, 13 Juli 2008 22:25 Dhabas Rakhmat
SurelCetakPDF
kebebasanOleh Agus Iswanto
 
Sekarang orang berlomba-lomba untuk membela kebebasan. Setelah selama 30 lebih tahun dibungkam kebebasannya, orang kini berbicara kebebasan. Kebebasan ini seringkali hanya dipahami sebagai kebebasan yang ada pada wilayah politis, tetapi belum menyentuh makna hakiki kebebasan itu. Dan atas nama kebebasan, kita hari ini dijejali dengan hiruk-pikuk anarkisme; demonstrasi intrumental( saya menyebutnya, untuk membedakan dengan demonstrasi hakiki). Sehingga udara kebebasan yang kita hirup adalah kebebasan yang absurd. Bagaimana kita seharusnya memahami kebebasan itu?
 
Dalam pengertian yang paling sederhana dan umum, orang dikatakan bebas jika tak ada hambatan atau larangan baginya untuk melakukan apa saja. Karenanya, orang yang berada dalam penjara dianggap tidak bebas, karena merasa dihambat kebebasannya. Pengertian ini sebenarnya sederhana, tetapi juga pengertian yang paling sederhana levelnya.
 
Dalam dunia fisik, kebebasan dipahami sebagai tidak adanya pengahalang bagi gerakan sebuah benda. Dalam ilmu politik, wacana kebebasan berarti bebas terbukanya dalam ruang publik untuk menyuarakan dan memperjuangkan hak-hak politik yang tentu saja dilindungi oleh undang-undang dalam negara yang demokratis. Dalam wacana filsafat dan teologi, kebebasan mempunyai makna yang lain, dan berkembang luas serta menyebar dalam berbagai paham. Adakalanya, manusia dalam perspektif teologi tertentu diibaratkan wayang yang ditentukan nasibnya oleh sang dalang (Tuhan), sehingga kebebasan itu sejatinya tidak ada dalam diri manusia.
 
Paham ini, secara psikologis bisa menjadi "obat penenang" hati seseorang ketika menghadapi berbagai macam musibah atau menemui kesulitan dalam kehidupan. Maka paham ini sering kali muncul, saat musibah melanda negeri ini. Ketika kita ditimpa musibah atau kesulitan, maka "obat" yang ampuh bagi paham ini adalah pasrah, menyerahkan hidup secara total kepada Tuhan.
 
Manusia dituntut untuk tidak melawan dan memberontak karena sesungguhnya semua yang terjadi, baik besar atau kecil, suka ataupun tidak suka maupun tidak sudah ditentukan dan ditulis oleh "sang pencipta nasib"; Tuhan. Manusia hanya bisa menjalani skenario sang dalang. Di sini, maka konsep surga dan neraka adalah semata kehendak Tuhan, manusia dianggap sebagai buih busa di tengah laut, tidak mempunyai daya apapun.
 
Kontras dengan pandangan teologis akan kebebasan sebagaimana di atas, maka pandangan ini beranggapan bahwa Tuhan betul zat yang Maha Kuasa, bahkan Maha apapun jua. Tetapi, seketika itu juga, Tuhan memposisikan manusia sebagai puncak "magnum opus" ciptaaannya, yang paling dikasihi dan disayang. Maka di sini Malaikat diciptakan hanya untuk melayani dan mengawasi manusia, dan semua yang ada di alam semesta; bumi, air, udara, tumbuh-tumbuhan, hewan, matahari, langit dan benda-benda lain disediakan untuk kepentingan manusia.
 
Karena itu, manusia adalah makhluk yang paling berkuasa di jagat raya ini. Pada saat yang sama pula, manusia bisa bersyukur atau tidak terhadap anugerah yang diciptakan Tuhan ini. Manusia, dengan kekuasaanya, merasa sebagai makhluk yang mempunyai otonomi atas dirinya di alam ini, sehingga lalu menusia tidak lagi mempunyai kepentingan untuk bergantung kepada Tuhan dalam mengarungi samudera kehidupan.
 
Diantara Dua Arus Kebebasan
Manusia selalu menginginkan bebas dari (freedom from) segala tekanan atau paksaan, tetapi di saat yang sama pula manusia ingin selalu bebas untuk (freedom to) berbuat sebagaimana pilihan hidupnya. Kebebasan manusia selalu berada diantara dua arus kebebasan ini.
 
Para ahli psikologi sosial menyadari bahwa perilaku masyarakat modern semakin hilang watak kemerdekaannya, karena kendali yang dilakukan oleh media periklanan (Komaruddin Hidayat, 2004). Seluruh aktifitas manusia sekarang disetir oleh media-media yang menjadi penentu trend dan gaya hidup mereka. Sehingga manusia modern sejatinya tidak bebas secara fisik maupun moral. Manusia tidak bebas dari iklan-iklan yang membius mereka agar melakukan sebagaimana yang ditayangkan oleh iklan.
 
Di sisi lain, kita terjerat oleh kebusukan birokrasi, dengan maraknya korupsi dan kondisi lalu lintas yang carut marut, semuanya membuat kita sebagai manusia yang tidak bebas. Konsep ideal freedom from telah hilang. Di sini manusia telah kehilangan dua kebebasannya, mereka tidak bebas dari penindasan harkat kemanusiaannya, dan juga tidak bebas untuk berbuat sesuai derajat kemanusiannya. Kebebasan fisik terkekang, lebih-lebih kebebasan moral. Maka manusia modern, sejatinya adalah manusia tanpa bebas, jikapun ada, maka kebebasan itu adalah kebebasan semu (absurd).
 
Manusia sejatinya bebas berbuat apa saja, namun tetap ada batasan dan kekuatan yang tidak bisa dilawan. Batasan itu bisa saja bersifat fisik dan bisa saja bersifat hukum moral keagamaan (Komaruddin Hidayat, 2004). Sebebas apapun manusia, dia akan selalu terikat dengan hukum fisik. Pikiran dan imajinasi bisa saja terbang melampui sekat-sekat fisik, budaya dan agama, bahkan jauh melampui planet bumi, hingga imaji surga dan neraka, tetapi, manusia pun tidak bisa mewujudkan semua fantasi dan imajinasi itu. Dalam ranah politik dan fisik, manusia akan cenderung untuk selalu dibatasi kebebasannya dengan kebebasan orang lain. Di sinilah, maka kebebasan politik dan fisik adalah kebebasan yang absurd. Maka, kebebasan sejati adalah kebebasan orang agar bebas dari belenggu kebodohan dan kenistaan hidup. Secara moral keagamaan, semua tindakan manusia akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Tuhan. Ketika kembali pada Tuhan, manusia hanya membawa kebajikan.
 
Kebebasan Moral-Keagamaan
Dalam sudut pandang moral-keagamaan, orang yang merdeka adalah orang yang bebas dari keterikatan dan ketundukan pada kekuatan yang pada akhirnya menurunkan derajat kemanusiannya. Jika orang harus masuk penjara demi membela kebenaran, maka sejatinya ia merdeka dari arus yang mengacaukan. Maka kita bisa lihat bagaimana Pramoedya Anantatur bebas merdeka dalam tahanan kezaliman orde baru.

Sebaliknya, mereka yang hidup di istana atau rumah-rumah mewah, mereka bebas kemana pun pergi, yang kesemua diikuti dengan kerendahan moral yang menumbuhkan mental korupsi, maka mereka sejatinya bukan orang yang merdeka, mereka terjajah dan terpenjara secara moral, karena tidak mampu membebaskan harkat kemanusiaannya dengan menjual harga dirinya dengan korupsi.
 
Ajaran agama (agama apapun), sejatinya lebih memihak dan cendrung pada kebebasan moral ketimbang kebebasan fisik dan politis. Karenanya, ukuran apakah seseorang atau masyarakat sudah mencapai tingkat kebebasan, tidak cukup dilihat dari perspektif politik atau fisik, tetapi lebih pada ketulusan hidup dan kekuatan pribadi dalam memperjuangkan harkat kemanusian. Maka idealnya, kemerdekaana moral ini diimplementasikan dalam ranah sosial-politik.
 

Kebebasaan


Kebebasan adalah satu di antara prinsip dasar bermusyawarah, disamping keadilan, persamaan dan persaudaraan. Persoalan kebebasan dalam wacana keilmuan merupakan kajian yang intens bidang ilmu kalam atau teologi dan filsafat. Ada dua pendapat tentang kebebasan. Pendapat pertama, mengatakan bahwa semua perbuatan manusia telah ditentukan semenjak sebelum lahir. Paham ini dalam teologi Islam disebut Jabariah. Dalam teologi Barat disebut fatalisme atau predestination. Pendapat kedua, mengatakan bahwa manusia mempunyai kebebasan dalam kemauan dan perbuatan, paham ini disebut Qadariah, yaitu kebebasan manusia dalam menentukan kemauan dan perbuatan yang hendak dilaksanakannya.
Aliran al-Asy‘ari tidak sependapat dengan qadariah, pendapatnya lebih dekat dengan jabariah. Menurut al-Asy’ari, manusia dalam kelemahan dan keterbatasannya banyak bergantung kepada kehendak dan kekuasaan Tuhan. Untuk menggambarkan hubungan perbuatan manusia dengan kemauan dan kekuasaan mutlak Tuhan, al-Asy’ari memakai al-kasb. Arti al-kasb atau iktisab, ialah sesuatu terjadi dengan perantaraan daya yang diciptakan dan dengan demikian mempunyai perolehan atau kasb bagi orang yang dengan dayanya perbuatan itu tercipta. Dengan kata lain arti yang sebenarnya dari al-kasb menurut al-Asy’ari ialah bahwa sesuatu timbul dari muktasib dengan perantaraan daya yang diciptakan
Sangat menarik untuk dicermati bahwa kata kasb atau perolehan mengandung arti keaktifan dan dengan demikian manusia bertanggung jawab atas perbuatannya. Tetapi keterangan bahwa kasb itu adalah ciptaan Tuhan, menghilangkan arti keaktifan itu, sehingga akhirnya manusia bersifat pasif dalam perbuatan-perbuatannya. Al-Asy’ari semula berusaha melakukan jalan tengah atau poros tengah, menjembatani antara paham Jabariah dan Qadariah, paham dogma-konservatif kaum tradisional-Salaf, dengan rasionalis-leberal kaum Mu‘tazilah. Tetapi al-Asy’ari tidak berhasil menpertahankan poros tengahnya, ia terkadang terjebak pada pemikiran yang tidak jelas. Suatu ketika ia memihak Mu‘tazilah dengan menggunakan metode berpikir filsafat dan ilmu kalam, tapi dalam kesempatan berikutnya ia cenderung untuk ikut alur dogma tradisional Salaf yang konservatif. Dengan demikian manusia bebas berbuat dengan kebebasaan yang diciptakan Allah. Atau dengan kata lain, tidak ada perbuatan bebas manusia kecuali Allah yang menciptakannya.
Dasar kebebasan adalah keimanan, artinya kebebasan merupakan nilai dan nikmat yang diberikan Allah kepada setiap manusia. Ketika Allah berkehendak menciptakan manusia, diikat dengan janji bahwa Dia adalah satu-satunya yang disembah, tidak ada sekutu bagiNya. Konsekwensinya manusia tidak boleh tunduk selain kepadaNya dan menyalahi aturan dan kaidah yang diaturNya. Pengabdian dan pentauhidan kepada Allah, menjadikan manusia bebas di hadapan yang lainNya. Di antara buah tauhid adalah adanya keterikatan pikiran dan nurani dengan Tuhan Yang Memberikan Hidup, sehingga setiap apapun yang menjadi perantara antara Allah dan manusia akan sirna. Dengan demikian manusia tidak akan tunduk kepada sesuatu selain Allah dan kepada aturan yang bukan aturanNya.
Kebebasan merupakan nikmat Allah yang dikaruniakan kepada manusia, pada dasarnya dapat ditemukan pada semua agama yang berlandaskan tauhid. Kebebasan seperti ini merupakan hak umum bagi setiap manusia, sehingga tidak ada perbedaan antara manusia yang satu dengan manusia lainnya, antara satu bangsa dengan bangsa lainnya, dan seterusnya selagi mereka berpegang teguh nilai-nilai keimanan. Jika kebebasan yang berada di bawah undang-undang buatan manusia adalah kebebasan semu, maka kebebasan dalam Islam merupakan kebebasan yang dibebankan kepada seorang muslim. Ketika Allah menganugerahkan kebebasan kepada manusia, karena memang manusia membutuhkannya untuk bangkit dengan segala konsekwensi yang ditimpakan kepadanya yaitu adanya pertanggung-jawaban atas amal perbuatannya.

Sunday, May 22, 2011

Solusi mengatasi kemiskinan di Indonesia .

Pada Hari Kemiskinan Internasional lalu berbagai pihak menyatakan perang melawan kemiskinan.Ditargetkan pada tahun 2015 Indonesia bebas dari kemiskinan. Ini tekad yang bagus.
Namun selain tekad, harus didukung dengan niat yang ikhlas, perencanaan, pelaksanaan dan juga pengawasan yang baik. Tanpa itu semua hanya omong belaka.

Menghilangkan kemiskinan boleh dikata mimpi atau hanya janji surga. Tapi mengurangi kemiskinan sekecil mungkin bisa dilakukan. Ada beberapa program yang perlu dilakukan agar kemiskinan di Indonesia bisa dikurangi.
Pertama, meningkatkan pendidikan rakyat. Sebisa mungkin pendidikan harus terjangkau oleh seluruh rakyat Indonesia. Banyaknya sekolah yang rusak menunjukkan kurangnya pendidikan di Indonesia. Tentu bukan hanya fisik, bisa jadi gurunya pun kekurangan gaji dan tidak mengajar lagi.
Dulu pada tahun 1970-an, sekolah dasar dibagi dua. Ada sekolah pagi dan ada sekolah siang sehingga 1 bangunan sekolah bisa dipakai untuk 2 sekolah dan melayani murid dengan jumlah 2 kali lipat. Sebagai contoh di sekolah saya ada SDN Bidaracina 01 Pagi (Sekarang berubah jadi Cipinang Cempedak 01 Pagi) dan SDN Bidaracina 02 Petang. Sekolah pagi mulai dari jam 7.00 hingga 12.00 sedang yang siang dari jam 12:30 hingga 17:30. Satu bangunan sekolah bisa menampung total 960 murid!
Ini tentu lebih efektif dan efisien. Biaya pembangunan dan pemeliharaan gedung sekolah bisa dihemat hingga separuhnya. Mungkin ada yang berpendapat bahwa hal itu bisa mengurangi jumlah pelajaran karena jam belajar berkurang. Padahal tidak. Sebaliknya jam pelajaran di sekolah terlalu lama justru membuat siswa jenuh dan tidak mandiri karena dicekoki oleh gurunya. Guru bisa memberi mereka PR atau tugas yang dikerjakan baik sendiri, bersama orang tua, atau teman-teman mereka. Ini melatih kemandirian serta kerjasama antara anak dengan orang tua dan juga dengan teman mereka.
Selain itu biaya untuk beli buku cukup tinggi, yaitu per semester atau caturwulan bisa mencapai Rp 200 ribu lebih. Setahun paling tidak Rp 400 ribu hanya untuk beli buku. Jika punya 3 anak, berarti harus mengeluarkan uang Rp 1,2 juta per tahun. Hanya untuk uang buku orang tua harus mengeluarkan 130% lebih dari Upah Minimum Regional (UMR) para buruh yang hanya sekitar 900 ribuan.
Untuk mengurangi beban orang tua dalam hal uang buku, pemerintah bisa menyediakan Perpustakaan Sekolah. Dulu perpustakaan sekolah meminjamkan buku-buku Pedoman (waktu itu terbitan Balai Pustaka) kepada seluruh siswa secara gratis. Untuk soal bisa didikte atau ditulis di papan tulis.
Ini beda dengan sekarang di mana buku harus ditulis dengan pulpen sehingga begitu selesai dipakai harus dibuang. Tak bisa diturunkan ke adik-adiknya.
Saat ini biaya SPP sekolah gratis hanya mencakup SD dan SMP (Meski sebetulnya tetap bayar yang lain dengan istilah Ekskul atau Les) sedang untuk Perguruan Tinggi Negeri biayanya justru jauh lebih tinggi dari Universitas Swasta yang memang bertujuan komersial. Untuk masuk UI misalnya orang tahun 2005 saja harus bayar uang masuk antara Rp 25 hingga 75 juta. Padahal tahun 1998 orang cukup bayar sekitar Rp 300 ribu sehingga orang miskin dulu tidak takut untuk menyekolahkan anaknya di PTN seperti UI, IPB, UGM, ITS, dan sebagainya. Meski ada surat edaran Rektor bahwa orang tua tidak perlu takut akan bayaran karena bisa minta keringanan, namun teori beda dengan praktek.
Boleh dikata orang-orang miskin saat ini mimpi untuk bisa masuk ke PTN. Jika pun ada paling cuma segelintir saja yang mau bersusah payah mengurus surat keterangan tidak mampu dan merendahkan diri mereka di depan birokrat kampus sebagai Keluarga Miskin (Gakin) untuk minta keringanan biaya.
Tanpa pendidikan, sulit bagi rakyat Indonesia untuk mengurangi kemiskinan dan menjadi bangsa yang maju.
Kedua, pembagian tanah/lahan pertanian untuk petani. Paling tidak separuh rakyat (sekitar 100 juta penduduk) Indonesia masih hidup di bidang pertanian. Menurut Bank Dunia, mayoritas petani Indonesia memiliki lahan kurang dari 0,4 hektar. Bahkan ada yang tidak punya tanah dan sekedar jadi buruh tani. Kadang terjadi tawuran antar desa hingga jatuh korban jiwa hanya karena memperebutkan lahan beberapa hektar!
Artinya jika 1 hektar bisa menghasilkan 6 ton gabah dan panen 2 kali dalam setahun serta harga gabah hanya Rp 2.000/kg, pendapatan kotor petani hanya Rp 9,6 juta per tahun atau Rp 800 ribu/bulan. Jika dikurangi dengan biaya benih, pestisida, dan pupuk dengan asumsi 50% dari pendapatan mereka, maka penghasilan petani hanya Rp 400 ribu/bulan saja.
Pada saat yang sama 69,4 juta hektar tanah dikuasai oleh 652 pengusaha. Ini menunjukkan belum adanya keadilan di bidang pertanahan. Dulu pada zaman Orba (Orde Baru) ada proyek Transmigrasi di mana para petani mendapat tanah 1-2 hektar di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Transportasi, rumah, dan biaya hidup selama setahun ditanggung oleh pemerintah.
Program itu sebenarnya cukup baik untuk diteruskan mengingat saat ini Indonesia kekurangan pangan seperti beras, kedelai, daging sapi, dsb sehingga harus impor puluhan trilyun rupiah setiap tahunnya.
Jika petani dapat tanah 2 hektar, maka penghasilan mereka meningkat jadi Rp 48 juta per tahun atau bersih bisa Rp 2 juta/bulan per keluarga.
Memang biaya transmigrasi cukup besar. Untuk kebutuhan hidup selama setahun, rumah, lahan, dan transportasi paling tidak perlu Rp 40 juta per keluarga. Dengan anggaran Rp 10 trilyun per tahun ada 250.000 keluarga yang dapat diberangkatkan per tahunnya.
Seandainya tiap keluarga mendapat 2 hektar dan tiap hektar menghasilkan 12 ton beras per tahun, maka akan ada tambahan produksi sebesar 6 juta ton per tahun. Ini sudah cukup untuk menutupi kekurangan beras di dalam negeri.
Saat ini dari 2 juta ton kebutuhan kedelai di Indonesia (sebagian untuk tahu dan tempe), 60% diimpor dari luar negeri. Karena harga kedelai luar negeri naik dari Rp 3.500/kg menjadi Rp 7.500/kg, para pembuat tahu dan tempe banyak yang bangkrut dan karyawannya banyak yang menganggur.
Jika program transmigrasi dilakukan tiap tahun dan produk yang ditanam adalah produk di mana kita harus impor seperti kedelai, niscaya kekurangan kedelai bisa diatasi dan Indonesia tidak tergantung dari impor kedelai yang nilainya lebih dari Rp 8 trilyun per tahunnya. Ini akan menghemat devisa.
Ketiga, tutup bisnis pangan kebutuhan utama rakyat dari para pengusaha besar. Para petani/pekebun kecil sulit untuk mengekspor produk mereka. Sebaliknya para pengusaha besar dengan mudah mengekspor produk mereka (para pengusaha bisa menekan/melobi pemerintah) sehingga rakyat justru bisa kekurangan makanan atau harus membayar tinggi sama dengan harga Internasional. Ini sudah terbukti dengan melonjaknya harga minyak kelapa hingga 2 kali lipat lebih dalam jangka waktu kurang dari 6 bulan akibat kenaikan harga Internasional. Pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa.
Jika produk utama seperti beras, kedelai, terigu dikuasai oleh pengusaha, rakyat akan menderita akibat permainan harga.
Selain itu dengan dikuasainya industri pertanian oleh pengusaha besar, para petani yang merupakan mayoritas dari rakyat Indonesia akan semakin tersingkir dan termiskinkan.
Keempat, lakukan efisiensi di bidang pertanian. Perlu dikaji apakah pertanian kita efisien atau tidak. Jika pestisida kimia mahal dan berbahaya bagi kesehatan, pertimbangkan predator alami seperti burung hantu untuk memakan tikus, dsb. Begitu pula jika pupuk kimia mahal dan berbahaya, coba pupuk organik seperti pupuk hijau/kompos. Semakin murah biaya pestisida dan pupuk, para petani akan semakin terbantu karena ongkos tani semakin rendah.
Jika membajak sawah bisa dilakukan dengan sapi/kerbau, kenapa harus memakai traktor? Dengan sapi/kerbau para petani bisa menternaknya sehingga jadi banyak untuk kemudian dijual. Daging dan susunya juga bisa dimakan. Sementara traktor bisa rusak dan butuh bensin/solar yang selain mahal juga mencemari lingkungan.
Kelima, data produk-produk yang masih kita impor. Kemudian teliti produk mana yang bisa dikembangkan di dalam negeri sehingga kita tidak tergantung dengan impor sekaligus membuka lapangan kerja. Sebagai contoh jika mobil bisa kita produksi sendiri, maka itu akan sangat menghemat devisa dan membuka lapangan kerja. Ada 1 juta mobil dan 6,2 juta sepeda motor terjual di Indonesia dengan nilai lebih dari Rp 200 trilyun/tahun. Jika pemerintah menyisihkan 1% saja dari APBN yang Rp 1.000 trilyun/tahun untuk membuat/mendukung BUMN yang menciptakan kendaraan nasional, maka akan terbuka lapangan kerja dan penghematan devisa milyaran dollar setiap tahunnya.
Keenam, stop eksploitasi/pengurasan kekayaan alam oleh perusahaan asing. Kelola sendiri. Banyak kekayaan alam kita yang dikelola oleh asing dengan alasan kita tidak mampu dan sedang transfer teknologi. Kenyataannya dari tahun 1900 hingga saat ini ketika minyak hampir habis kita masih ”transfer teknologi”.
Padahal 95% pekerja dan insinyur di perusahaan-perusahaan asing adalah orang Indonesia. Expat paling hanya untuk level managerial. Bahkan perusahaan migas Qatar pun di Kompas sering pasang lowongan untuk merekrut ahli migas kita.Saat ini 1.500 ahli perminyakan Indonesia bekerja di Timur Tengah seperti Arab Saudi, Kuwait, dan Qatar. Bahkan ada Doktor Perminyakan yang bekerja di negara Eropa seperti Noewegia!
Sekilas kita untung dengan pembagian 85% sedang kontraktor asing hanya 15%. Padahal kontraktor asing tersebut memotong terlebih dulu pendapatan yang ada dengan cost recovery yang besarnya mereka tentukan sendiri. Bahkan ongkos bermain golf dan biaya rumah sakit di luar negeri ex-patriat dimasukkan ke dalam cost recovery, begitu satu media memberitakan. Akibatnya di Natuna sebagai contoh, Indonesia tidak dapat apa-apa. Kontraktor asing sendiri, seperti Exxon sendiri mengantongi keuntungan hingga Rp 360 trilyun setiap tahun dari pengelolaan minyak dan gas di berbagai negara termasuk Indonesia. Menurut PENA, pada tahun 2008 saja sekitar Rp 2.000 trilyun/tahun dari hasil kekayaan alam Indonesia justru masuk ke kantong asing. Padahal jitu bisa dipakai untuk melunasi hutang luar negeri dan mensejahterakan rakyat Indonesia.
Bahkan untuk royalti emas dan perak di Papua, Freeport yang cuma “tukang cangkul” dapat 99% sementara bangsa Indonesia sebagai pemilik emas cuma dibagi 1%! Bagaimana bisa kaya? Jadi kalau didapat emas dan perak sebesar Rp 100 trilyun, Indonesia cuma dapat Rp 1 trilyun saja!
Banyak perusahaan asing beroperasi menguras kekayaan alam Indonesia. Tetangga saya yang menambang emas bekerjasama dengan penduduk lokal dengan memakai alat pahat dan martil saja bisa mendapat Rp 240 juta per bulan, bagaimana dengan Freeport yang memakai banyak excavator dan truk-truk raksasa yang meratakan gunung-gunung di Papua?
Agar Indonesia bisa makmur, maka Indonesia harus mengelola sendiri kekayaan alamnya.
Jika beberapa langkah sederhana bisa dilakukan, niscaya Indonesia akan menjadi lebih baik.
Sumber: http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/04/solusi-mengatasi-kemiskinan-di-indonesia/