ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
Istilah Administrasi Kepegawaian atau personnel administration di Amerika serikat dipergunakan dalam bidang pemerintahan, sedangkan personnel management dipergunakan dalam bidang bisnis. Di Indonesia ada kecenderungan menggunakan istilah manajemen kepegawaian (personnel management), baik dalam bidang pemerintahan maupun dalam bidang bisnis.
Pendekatan Administrasi Kepegawaian
Rumusan mengenai administrasi kepegawaian sangat banyak, namun pendekatan dalam administrasi kepegawaian dapat dibedakan menjadi:
- Pendekatan kepartaian:
Pendekatan ini terutama didasarkan atas perjuangan kaum politikus. Pengangkatan seseorang untuk memangku jabatan didasarkan atas perjuangan partai.
- Pendekatan daya guna:
Pendekatan ini terutama didasarkan atas daya guna, maksudnya pengangkatan seseorang untuk memangku jabatannya didasarkan atas kecakapan atau keahliannya.
- Pendekatan hubungan antar manusia:
Pendekatan ini timbul sebagai akibat yang tidak memuaskan dari pendekatan daya guna yang kurang memperhatikan faktor hubungan antar manusia dalam administrasi. Sebagai bagian dari gerakan manajemen ilmiah, administrasi kepegawaian tidak luput dari kritik-kritik antara lain dalam mencapai daya guna terlalu menitikberatkan pada barang-barang mati, penekanan pada prosedur-prosedur, bahan-bahan, bentuk-bentuk dan mengabaikan barang-barang hidupnya, yakni manusia-manusianya. Dengan pendekatan hubungan antar manusia ini tidak berarti bahwa faktor kecakapan ditinggalkan. Hanya pada pendekatan ini perhatian lebih banyak dicurahkan kepada faktor hubungan antar manusia.
Perumusan dan Fungsi-Fungsi Administrasi Kepegawaian
Administrasi Kepegawaian adalah seni memilih pegawai-pegawai baru dan mempekerjakan pegawai-pegawai lama sedemikian rupa sehingga dari tenaga kerja itu diperoleh mutu dan jumlah hasil serta pelayanan yang maksimum (Felix A. Nigro,1963:36).
Sehubungan dengan perumusan tersebut, maka fungsi-fungsi atau kegiatan-kegiatan dari administrasi kepegawaian menurut Felix A. Nigro meliputi :
- Pengembangan struktur organisasi untuk melaksanakan program kepegawaian termasuk didalamnya tugas dan tanggung jawab dari setiap pegawai yang ditentukan dengan jelas dan tegas.
- Penggolongan jabatan yang sistematis dan perencanaan gaji yang adil dengan mempertimbangkan adanya saingan yang berat dari sektor swasta.
- Penarikan tenaga kerja yang baik
- Seleksi pegawai yang menjamin adanya pengangkatan calon pegawai yang cakap dan penempatannya dalam jabatan-jabatan yang sesuai.
- Perencanaan latihan jabatan dengan maksud untuk menambah keterampilan pegawai, memotivasi semangat kerja dan mempersiapkan mereka untuk kenaikan pangkat.
- Penilaian kecakapan pegawai secara berkala dan teratur dengan tujuan meningkatkan hasil kerjanya dan menentukan pegawai-pegawai yang cakap.
- Perencanaan kenaikan pangkat yang didasarkan atas kecakapan pegawai dengan adanya sistem jabatan, di mana pegawai-pegawai yang baik ditempatkan pada jabatan-jabatan yang sesuai dengan kecakapannya, sehingga mereka dapat mencapai tingkat jabatan yang paling tinggi.
- Kegiatan-kegiatan untuk memperbaiki hubungan antar manusia
- Kegiatan-kegiatan untuk memelihara dan mempertahankan moril serta disiplin pegawai.
Sementara itu Glenn O Stahl, merumuskan administrasi kepegawaian sebagai keseluruhan yang berhubungan dengan sumber-sumber manusia dari organisasi (1962:15). Fungsi-fungsi atau kegiatan-kegiatan dalam administrasi kepegawaian menurut Stahl meliputi :
- Penentuan yurisdiksi
- Pengusahaan tenaga kerja
- Pengujian pelamar-pelamar dan pengembangan daftar dari calon-calon yang lulus dalam ujian
- Pengurusan sistem sertifikasi dan penggunaan dari daftar calon-calon yang lulus ujian, pengurusan masa percobaan dan prosedur-prosedur penempatan kembali dalam jabatan-jabatan lama
- Pembuatan standar-standar untuk penggolongan tugas-tugas jabatan
- Pengurusan daftar-daftar pembayaran
- Penentuan kebijaksanaan yang luas dan prosedur yang distandarisasi tentang hal-hal seperti masa percobaan, pemindahan dan kenaikan pangkat, kehadiran dan cuti, tingkah laku dan disiplin, pemberhentian dan keluhan-keluhan
- Pengembangan petunjuk dan informasi serta mendorong praktik yang terbaik dalam pengawasan, program-program, kesehatan dan keamanan, penilaian prestasi kerja, lingkungan kerja, rekreasi, dan latihan jabatan.
- Penyelenggaraan riset kepegawaian
- Penyelenggaraan latihan jabatan
- Pelaksanaan sistem pemensiunan pegawai
- Pemeliharaan rencana yang membangun mengenai hubungan masyarakat
- Pemberian saran-saran mengenai manajemen kepegawaian dan perbaikan kebijaksanaan secara berkala kepada pimpinan atasan
Menurut Prof. Dr. R Arifin Abdulrachman, Administrasi kepegawaian negara adalah salah satu cabang dari administrasi negara yang berkaitan dengan segala persoalan mengenai pegawai-pegawai negara (1960:5). Selanjutnya kegiatan-kegiatan administrasi kepegawaian negara meliputi :
- Analisa jabatan, klasifikasi jabatan dan evaluasi jabatan(1)
- Recruitment, ujian-ujian dan penempatan(2)
- Training
- Promosi dan transfer
- Penggajian
- Employee counselling
- Personnel relations
- Disiplin dan moral
- Catatan kepegawaian
Paul Pigors dan Charles A. Myers serta Thomas G Spates berpendapat bahwa administrasi kepegawaian adalah suatu tata cara atau prosedur tentang cara-cara mengorganisasi dan memperlakukan orang yang bekerja sedemikian rupa sehingga mereka masing-masing mendapatkan hasil yang sebesar-besarnya dari kemampuannya, jadi memperoleh efisiensi yang maksimum untuk dirinya sendiri dan golongannya. Disamping itu untuk perusahaan, di mana mereka merupakan bagian yang menentukan keuntungan yang bersifat kompetitif dan hasil yang optimum (1961:12)
Kalau kita perhatikan rumusan di atas, nampak bahwa perumusan tersebut ditekankan pada dua hal, yakni:
- Administrasi kepegawaian didasarkan atas suatu tata cara, dari mana diperoleh sudut pandangan dan teknik-teknik mengawasi orang-orang yang sedang bekerja.
- Administrasi kepegawaian yang baik membantu individu untuk bekerja dengan sebaik-baiknya dan tidak hanya untuk mendapatkan kepuasan individu yang maksimum dari pekerjaannya, tetapi juga kepuasan sebagai bagian dari suatu kelompok pekerjaan.
Dalam perumusan ini anggapan bahwa jika orang-orang diperlakukan sebagai individu yang mempunyai tanggung jawab dan juga sebagai anggota kelompok yang bekerja sama, maka mereka akan memberikan kontra prestasi dengan jalan melaksanakan pekerjaan sebaik-baiknya untuk organisasi, di mana mereka merupakan bagian yang penting. Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi adalah lebih kuat dan lebih efektif dari pada paham otoriter dan bahwa baik dalam organisasi perusahaan maupun pemerintahan pegawai-pegawai akan lebih berbahagia dan akan bekerja lebih efektif dari pada jika mereka selalu disodori dengan aturan-aturan (ditekankan pada pekerjaan, tidak bebas bekerja).
Menurut Lawrence A. Appley, manajemen dan administrasi kepegawaian adalah satu dan tidak dapat dibedakan satu sama lain. Administrasi kepegawaian mula-mula menjadi bagian dari manajemen ilmiah, terutama dalam hubungannya dengan employment, ujian, penempatan, penentuan upah dan penilaian hasil kerja. Manajemen yang baik berarti memperoleh hasil yang efektif melalui orang-orang. Manajer yang berhasil mendapatkan orang-orang untuk diajak bekerja sama, bukan karena ia mempunyai kekuasaan terhadap mereka dan dapat memerintahkan untuk melaksanakan pekerjaan yang dikehendakinya, akan tetapi karena ia merupakan seorang pemimpin yang dicintai oleh orang-orang bawahannya, sehingga orang-orang ini suka bekerja dengan giat dan sebaik-baiknya. Mendapatkan kerja sama yang ikhlas dari bawahan merupakan persoalan manajemen.
Manajemen memberikan instruksi-instruksi yang jelas dan latihan-latihan yang efektif, sehingga orang-orang tersebut mengetahui dan cakap serta terampil mengerjakan apa yang diharapkan. Manajemen mengawasi hasil-hasil pekerjaan dari orang-orang bawahan secara terus menerus dan memberitahukan bagaimana sebaiknya mereka harus bekerja. Manajemen harus terus menerus berusha mencapai hasil pekerjaan yang lebih baik, dengan jalan mendorong, mengajak, memberi semangat dan motivasi. Dari uraian ini jelaslah bahwa manajemen kepegawaian sesungguhnya sama dengan administrasi kepegawaian (1961:6)
Dalam kamus administrasi , administrasi kepegawaian dirumuskan sebagai segenap aktivitas yang bersangkut paut dengan masalah penggunaan tenaga kerja manusia dalam suatu usaha kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu (1968:195). Aktivitas administrasi kepegawaian terutama berkisar pada penerimaan, pengembangan, pemberian balas jasa dan pemberhentian.
Fungsi-fungsi administrasi kepegawaian secara terperinci dikemukakan oleh William E Mosher dan J Donald Kingsley. Menurut keduanya fungsi administrasi kepegawaian yang luas dan up-to-date adalah
- Klasifikasi- yurisdiksi
- Klasifikasi – kewajiban
- Penarikan tenaga kerja
- Seleksi dan sertifikasi(3)
- Percobaan
- Penilaian kecakapan pegawai
- Pemindahan
- Kenaikan pangkat
- Penempatan kembali dalam jabatan lama
- Latihan dan pendidikan
- Kehadiran , absensi
- Pengeluaran pegawai
- Disipilin
- Pengajuan keberatan
- Kompensasi, imbalan jasa(4)
- Pemeriksaan daftar pembayaran/gaji
- Pensiun
- Keluhan dan saran
- Kesehatan, rekreasi dan kesejahteraan
- Lingkungan kerja
- Kerjasama pegawai
- Kerjasama pegawai- atasan
- Peraturan dan ketentuan
- Penyelidikan atas pelaksanaan undang-undang
- Riset
- Hubungan masyarakat.
ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
Pengertian Administrasi Kepegawaian
Buku pedoman administrasi kepegawaian yang diterbitkan oleh Departemen Agama RI menguraikan kegiatan yang berkaitan dengan kepegawaian, tugas dan tanggung jawab pengelolaan satuan pendidikan dan peningkatan tata usaha kepegawaian di sekolah. Sebagai perlengkapan tata laksana kepegawaian disediakan format-format untuk menata pelaksanaan kegiatan tertentu yang diperlukan.
Sesuai dengan prinsip tata laksana kepegawaian sekolah yang menyeluruh dan berkelangsungan. Untuk itu telah diusahakan bentuk-bentuk pelayanan hak-hak pegawai/guru yang bertugas di sekolah tertentu, pindah tempat, sampai yang bersangkutan berhenti menjadi pegawai / guru. Penggunaan frmat sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan suatu kegiatan pelayanan administrasi dalam rangka pembinaan pegawai/guru berkelangsungan, berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Administrasi pegawai adalah kegiatan mencakup penetapan norma, standar, prosedur, pengangkatan, pembinaan, penatalaksanaan, kesejahteraan dan pemberhentian tenaga kependidikan sekolah agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mencapai tujuan sekolah.
B. Komponen Administrasi Kepegawaian
Komponen pekerjaan yang menjadi fokus administrasi kepegawaian adalah :
a. Penyusunan formasi
b. Pengadaan pegawai
c. Kenaikan pangkat
d. Pembinaan dan pengembangan karier pegawai
e. Ketatalaksanaan tenaga kependidikan
Untuk itu telah diusahakan bentuk-bentuk pelayanan hak-hak pegawai/guru yang bertugas di sekolah tertentu, pindah tempat, sampai yang bersangkutan berhenti menjadi pegawai / guru. Penggunaan format sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan suatu kegiatan pelayanan administrasi dalam rangka pembinaan pegawai/guru berkelangsungan, berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam hubungan itu telah disediakan sejumlah 24 format, yaitu :
1. Rencana Kebutuhan Pegawai / Guru
2. Usul Pengadaan Pegawai / Guru
3. Usul Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Negeri Sipil
4. Dafatr Riwayat Hidup
5. Usul Kenaikan Gaji
6. Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK)
7. Buku Catatan Penilaian Pegawai Negeri Sipil
8. Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) Pegawai Negeri Sipil
9. Daftar Usul Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (DUK)
10. Buku Cuti Pegawai /Guru
11. Contoh Surat Permintaan Berhenti dari Calon Pegawai Negeri Sipil/ Pegawai Negeri Sipil Hak Pensiun
12. Contoh Surat Permintaan Pensiun Pegawai Negeri Sipil
13. Contoh daftar susunan keluarga
14. Contoh Surat Permintaan Pembayaran Pensiun Pertama (SP 4)
15. Contoh Permintaan Pembayaran Pensiun Janda/Duda Pertama
16. Contoh Surat Permintaan Pensiun Janda/Duda bagi Anak-anak
17. Contoh Permintaan Pensiun Janda/Duda bagi anak-anak yang diajukan wali
18. Contoh Surat Pengaduan Permohonan Pensiun Berkas Pegawai Negeri Sipil/ Permohonan Pembayaran Pensiun
19. Contoh Surat Pengaduan untuk Pensiun Janda/Duda
20. Daftar Hadir/Tidak Hadir Pegawai/Guru
21. Dafatr Rangkuman Tidak Hadir Pegawai/Guru(Bulanan)
22. Dafatr Rangkuman Tidak Hadir Pegawai/Guru (Triwulan)
23. Data Kepegawaian
24. Kartu Pribadi Pegawai/Guru
Pengertian Administrasi Kepegawaian
Buku pedoman administrasi kepegawaian yang diterbitkan oleh Departemen Agama RI menguraikan kegiatan yang berkaitan dengan kepegawaian, tugas dan tanggung jawab pengelolaan satuan pendidikan dan peningkatan tata usaha kepegawaian di sekolah. Sebagai perlengkapan tata laksana kepegawaian disediakan format-format untuk menata pelaksanaan kegiatan tertentu yang diperlukan.
Sesuai dengan prinsip tata laksana kepegawaian sekolah yang menyeluruh dan berkelangsungan. Untuk itu telah diusahakan bentuk-bentuk pelayanan hak-hak pegawai/guru yang bertugas di sekolah tertentu, pindah tempat, sampai yang bersangkutan berhenti menjadi pegawai / guru. Penggunaan frmat sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan suatu kegiatan pelayanan administrasi dalam rangka pembinaan pegawai/guru berkelangsungan, berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Administrasi pegawai adalah kegiatan mencakup penetapan norma, standar, prosedur, pengangkatan, pembinaan, penatalaksanaan, kesejahteraan dan pemberhentian tenaga kependidikan sekolah agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mencapai tujuan sekolah.
B. Komponen Administrasi Kepegawaian
Komponen pekerjaan yang menjadi fokus administrasi kepegawaian adalah :
a. Penyusunan formasi
b. Pengadaan pegawai
c. Kenaikan pangkat
d. Pembinaan dan pengembangan karier pegawai
e. Ketatalaksanaan tenaga kependidikan
Untuk itu telah diusahakan bentuk-bentuk pelayanan hak-hak pegawai/guru yang bertugas di sekolah tertentu, pindah tempat, sampai yang bersangkutan berhenti menjadi pegawai / guru. Penggunaan format sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan suatu kegiatan pelayanan administrasi dalam rangka pembinaan pegawai/guru berkelangsungan, berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam hubungan itu telah disediakan sejumlah 24 format, yaitu :
1. Rencana Kebutuhan Pegawai / Guru
2. Usul Pengadaan Pegawai / Guru
3. Usul Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Negeri Sipil
4. Dafatr Riwayat Hidup
5. Usul Kenaikan Gaji
6. Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK)
7. Buku Catatan Penilaian Pegawai Negeri Sipil
8. Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) Pegawai Negeri Sipil
9. Daftar Usul Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (DUK)
10. Buku Cuti Pegawai /Guru
11. Contoh Surat Permintaan Berhenti dari Calon Pegawai Negeri Sipil/ Pegawai Negeri Sipil Hak Pensiun
12. Contoh Surat Permintaan Pensiun Pegawai Negeri Sipil
13. Contoh daftar susunan keluarga
14. Contoh Surat Permintaan Pembayaran Pensiun Pertama (SP 4)
15. Contoh Permintaan Pembayaran Pensiun Janda/Duda Pertama
16. Contoh Surat Permintaan Pensiun Janda/Duda bagi Anak-anak
17. Contoh Permintaan Pensiun Janda/Duda bagi anak-anak yang diajukan wali
18. Contoh Surat Pengaduan Permohonan Pensiun Berkas Pegawai Negeri Sipil/ Permohonan Pembayaran Pensiun
19. Contoh Surat Pengaduan untuk Pensiun Janda/Duda
20. Daftar Hadir/Tidak Hadir Pegawai/Guru
21. Dafatr Rangkuman Tidak Hadir Pegawai/Guru(Bulanan)
22. Dafatr Rangkuman Tidak Hadir Pegawai/Guru (Triwulan)
23. Data Kepegawaian
24. Kartu Pribadi Pegawai/Guru
dapat bermanfaat bagi penulis sendiri maupun kepada pembaca umumnya.
Serang, Mei 2008
Penyusun
Sembah sujud taat setia hanya kepada Allah SWT, kuasa tunggal alam sejagat raya. Tuhan dengan sifat kemahaan-Nya, otoriter, absolute, dan sifat rahim-Nya yang merata di setiap makhluk-Nya. Sehingga pada akhirnya penulis dapat menyelesaikan Tugas Mata Kuliah Sistem Informasi Manajemen Pariwisata yang berjudul ”SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN SEBAGAI IMPLEMENTASI E-GOVERNMENT DALAM PELAYANAN BKN DI BIDANG KEPEGAWAIAN”.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam pembuatan tugas ini. Ucapan terima kasih penulis tujukan kepada :
1. Saripudin, Spd.mt, selaku dosen Mata kuliah Sistem Informasi Manajemen Pariwisata
2. Orang tua tercinta yang senantiasa mendukung baik moril dan materil.
3. Rekan-rekan di Manajemen Pemasaran Pariwisata yang senantiasa
membantu dan mendukung.
Penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak khususnya bagi penulis.
Bandung, April 2009
Penulis
ABSTRAKSI
Salah satu unsur pendukung pelaksanaan fungsi manajemen adalah sebuah Organisasi, keberadaan dan kelancaran aktifitas pegawai dalam kegiatan organisasi tersebut. Sistem Kepegawaian di pemerintahan adalah untuk kelancaran tugas organisasi dan menjadi unsur pendukung Pelaksanaan fungsi dari manajemen sebuah organisasi, keberadaan dan Kelancaran aktifitas administrasi. Pemanfaatan teknologi informasi dapat menghasilkan efisiensi berbagai aspek pengelolaan informasi yang ditunjukkan oleh kecepatan dan ketepatan waktu, pemrosesan, serta ketelitian dan kebenaran informasi (validitas) yang dihasilkan. Hal ini berkaitan dengan penggunaan perangkat keras komputer (hardware), program aplikasi pendukung (software), perangkat komunikasi dan internet sebagai sarana pengelolaan informasi. Sistem informasi manajemen kepegawaian merupakan suatu aplikasi perangkat lunak (Software) yang dipergunakan untuk mengelola data-data kepegawaian di lingkungan Pemerintah Daerah yang terintegrasi dan menyeluruh. Beberapa fitur utama yang tersedia pada aplikasi ini diantaranya pengelolaan data umum, pengelolaan data mutasi, pengelolaan data pegawai, pengelolaan data laporan, pengelolaan data surat keputusan, serta manajemen data pengguna aplikasi. Di beberapa fitur-fitur yang telah disebutkan, Sistem Informasi Kepegawaian menyediakan fasilitas untuk mencetak data sebagai bahan untuk laporan.
Sistem informasi manajemen kepegawaian dalam BKN (Badan Kepegawaian Negara) merupakan implementasi E-Government dalam pelayanan BKN di bidang kepegawaian secara transparan dan objektif. System ini selain menyajikan informasi yang terkait dengan kepegawaian, khusus untuk meningkatkan pelayanan di bidang mutasi kepegawaian. Sistem informasi manajemen kepegawaian bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di BKN. Permasalan yang ada diantaranya adalah PNS yang status kepegawaiannya tidak jelas, hal ini menggambarkan buruknya administrasi kepegawaian yang ada, PNS yang sudah pensiun, meninggal atau berhenti data kepegawaiannya tidak diperbaharui. Data PNS tidak up todate, sehingga jumlah PNS tidak diketahui secara pasti, dan data yang ada saling berbeda, pemutakhiran data tidak berjalan sebagaimana mestinya, baik di instansi, maupun Pemerintah Daerah.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR 0
ABSTRAKSI 1
DAFTAR ISI 2
BAB I PENDAHULUAN 3
1.1 Latar Belakang 3
1.2 Tujuan 4
1.3 Ruang Lingkup 4
BAB II LANDASAN TEORI 5
2.1 Pencatatan data Kepegawaian 5
2.2 Pengertian SIMPEG 6
2.3 Komponen SIM 6
2.4 Tujuan dan Manfaat 7
2.5 Peranan Teknologi Informasi dalam pengembangan SIMPEG 8
BAB III PEMBAHASAN 11
3.1 Menjadikan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Sebagai Implementasi E- Government dalam Pelayanan BKN di Bidang Kepegawaian 11
3.2 Layanan Umum Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian 13
3.3 Pembangunan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) 13
BAB VI KESIMPULAN DAN SARAN 17
4.1 Kesimpulan 17
4.2 Saran 18
DAFTAR PUSTAKA 19
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Badan Kepegawaian Negara (BKN) adalah lembaga pemerintah pusat yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan tertentu dari Presiden. BKN berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan dalam pelaksanaan tugas operasionalnya dikoordinasikan oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara. BKN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang manajemen kepegawaian Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. BKN menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional dibidang kepegawaian dan penyelenggaraan koordinasi identifikasi kebutuhan pendidikan dan pelatihan, pengawasan dan pengendalian pemanfaatan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia Pegawai Negeri Sipil, Penyelenggaraan administrasi kepegawaian pejabat Negara dan mantan pejabat Negara, Penyelenggaraan administrasi dan system informasi manajemen kepegawaian dan mutasi antar propinsi dan penyelenggaraan koordinasi penyusunan norma standar dan prosedur, Penyelenggaraan bimbingan teknis pelaksanaan peraturan perundang-undangan dibidang kepegawaian kepada instansi pemerintah dan koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BKN, pelancaran kegiatan instansi pemerintah dibidang administrasi kepegawaian, penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum dibidang perencanaan umum ketatausahaan organisasi dan tata laksana kepegawaian keuangan kearsipan persandingan perlengakapan dan rumah tangga, penyelenggaraan administrasi kepegawaian secara nasional dan perencanaan kebijakan dan pemantauan pemanfaatan pendidikan dan pelatihan structural, serta pengawasan dan pengendalian norma standar dan prosedur kepegawaian.
1.2 Tujuan
Sistem informasi manajemen (SIM) muncul di tahun 1970-an untuk memusatkan pada system informasi berbasis-komputer bagi para manajer. SIM mengkombinasikan teori-teori pengetahuan computer, pengetahuan manajemen, dan operasi riset dengan suatu orientasi praktis ke arah pengembangan solusi system atas permasalahan nyata dan mengelola sumber-sumber teknologi informasi. Juga perlu diperhatikan isu-isu perilaku yang melingkupi pengembangan, penggunaan, dan dampak system informasi yang disebabkan oleh sosiologi, ekonomi, dan psikologi.
Sistem informasi manajemen kepegawaian sebagai implementasi E-Government dalam pelayanan BKN di bidang kepegawaian bertujuan untuk mengatasi berbagai masalah yang ada dan untuk menyajikan informasi yang terkait dengan kepegawaian serta mengatur segala jenis bentuk permasalahan PNS yang menjadi salah satu akibat membengkaknya keuangan Negara. Meningkatkan efektivitas kegiatan pengolahan data kepegawaian agar lebih terarah dan terpadu, serta mempermudah operasi dalam mengolah data yang berhubungan dengan segala ketentuan kepegawaian.
1.3 Ruang Lingkup
Ruang lingkup Sistem informasi manajemen kepegawaian sebagai implementasi E-Government dalam pelayanan BKN di bidang kepegawaian meliputi:
§ Menjadikan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Sebagai Implementasi E-Government dalam Pelayanan BKN di Bidang Kepegawaian
§ Tujuan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian
§ Layanan umum Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian
§ Pembangunan system aplikasi pelayanan kepegawaian (SAPK)
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Pencatatan data Kepegawaian
Manfaat pencatatan data Kepegawaian adalah sebagai sarana untuk menyimpan data kepegawaian secara sistimatis, sehingga memudahkan penemuan kembali jika diperlukan. Data kepegawaian diolah menjadi informasi kepegawaian, sangat diperlukan untuk bahan pembinaan pegawai. Pengelolaan kepegawaian yang bersifat manajerial maupun teknis administratif selalu berhubungan dengan data, dalam bentuk yang tercetak maupun data elektronik. Kegiatan administrasi kepegawaian akan berpengaruh pada keadaan data perorangan pegawai maupun keseluruhan. Seringkali perubahan – perubahan yang terjadi tidak segera diketahui para pelaksana administrasi yang lain. Keberadaan perangkat komputer tidak banyak membantu karena data disimpan dan dikelola oleh masing-masing pelaksana dan tidak ada kesatuan plaltform dalam penyimpanannya. Akibatnya dalam hal data pokok sekalipun, bisa perlu waktu lama untuk menemukannya bahkan terjadi kesalahan.
Sangat penting peranan Data Kepegawaian dalam rangka melaksanakan Pembinaan pegawai Negeri Sipil sehingga perlu adanya Pembentukan sistem pencatatan Kepegawaian dapat dilaksanankan dengan 2 (dua) cara yaitu:
• Secara Manual : merupakan pelaksanaan kegiatan pencatatan, penyimpanan dan pengolahan dilaksanakan secara manual , dengan media Buku Induk, File / Tata Naskah perorangan yang disimpan dalam unit almari khusus
• Secara Elektronik : merupakan pelaksanaan kegiatan perekaman dan penyimpanan dalam Media Komputer
Berdasarkan keadaan di atas, dibangun suatu program aplikasi komputer yang kita namakan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian disimgkat SIMPEG. Program ini memungkinkan kita menghimpun data tiap PNS, merekam perubahan yang terjadi, serta menyimpannya dalam satu himpunan data (disebut database). Dari database tersebut bisa dijadikan sumber data dalam pelaksanaan administrasi kepegawaian maupun output yang dapat dijadikan informasi untuk membantu pembuatan kebijakan kepegawaian.
2.2 Pengertian SIMPEG
Yang dimaksud dengan SIM adalah segala sesuatu yang menyangkut perencanaan, pengembangan, pengelolaan dan penggunaan alat bantu teknologi informasi untuk membantu manusia dalam menyelesaikan seluruh pekerjaan yang berhubungan dengan pengolahan dan pengelolaan informasi.
2.3 Komponen SIM
a. Manajemen
Manajemen berasal dari bahasa Prancis kuna ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Karenanya, manajemen dapat diartikan sebagai ilmu dan seni tentang upaya untuk memanfaatkan semua sumber daya yang dimiliki untuk mencapai tujuan secara efektif dan efesien.
b. Teknologi Informasi (hardware dan software)
Teknologi informasi adalah hasil rekayasa manusia terhadap proses penyampaian informasi dari pengirim ke penerima sehingga lebih cepat, lebih luas sebarannya, lebih lama penyimpanannya.
• Informasi
• Sumber Daya Manusia (brainware)
Sedangkan SIMPEG (Sistem Informasi Manajemen Pegawai) didefinisikan sebagai Sistem Informasi terpadu, yang meliputi pendataan pegawai, pengolahan data, prosedur, tata kerja, sumber daya manusia dan teknologi informasi untuk menghasilkan informasi yang cepat, lengkap dan akurat dalam rangka mendukung administrasi kepegawaian.
Lingkup Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian
1. Sistem informasi dan aplikasi
2. Sarana komputer dan penunjang
3. Sarana komunikasi
4. Organisasi dan Sumber Daya Manusia pelaksana
5. Pembiayaan
6. Dukungan Manajemen
2.4 Tujuan dan Manfaat
- Tujuan SIMPEG di Lingkup Pemerintahan
Sistem informasi manajemen kepegawaian yang handal dan terintegrasi§ secara nasional dapat menjawab berbagai informasi tentang PNS yang dibutuhkan oleh para pengambil kebijakkan untuk perencanaan, pengembangan dan kesejahteraan PNS.
Sistem informasi manajemen kepegawaian dapat menjamin penyelenggraan§ kebijakkan di bidang manajemen kepegawaian baik secara organisasional, wilayah maupun nasional dan pada gilirannya menjadi perekat bangsa dalam NKRI.
Mewujudkan data PNS yang akurat disetiap instansi baik di pusat§ maupun daerah yang terintegrasi secara nasional dab untuk bahan dalam penyusunan standar kompetensi dan klasifikasi jabatan.
Meningkatkan pelayanan dibidang kepegawaian secara transparan dan§ objektif sehingga setiap PNS dapat dengan mudah mendapatkan informasi tentang kepegawaian.
Mewujudkan identitas tunggal (multi guna), kartu pegawai elektronik§ dalam bentuk smart card yang mendukung peningkatan mutu, pelayanan kepegawaian dan kesejahteraan PNS secara nasional.
- Manfaat SIMPEG
§ Memberikan informasi yang cepat, tepat dan akurat mengenai kepegawaian.
§ Membantu menganalisis personal yang pantas untuk duduk pada suatu posisi tertentu di organisasi.
§ Pengelolaan data yang lebih mudah
§ Memberikan system kesejahteraan yang optimal sesuai prestasi yang dicapai
- Keuntungan SIMPEG Online (Berbasis Intranet/ Internet)
§ Dapat memelihara satu data besar secara bersama-sama
§ Kesalahan / data yang kurang valid dapat dimonitor dan dikoreksi bersama
§ Dapat melakukan pertukaran data dan file
§ Berbagi sumber daya misalnya pemakaian satu printer untuk beberapa komputer yang terhubung dalam jaringan computer
§ Mempermudah komunikasi dalam suatu lingkungan kerja, misalnya dengan adanya program E-mail atau Chatting
Apabila salah satu unit komputer terhubung ke internet melalui modem§ atau LAN, maka semua atau sebagian unit komputer dalam jaringan dapat mengakses dengan metode sharing connection.
2.5 Peranan Teknologi Informasi dalam pengembangan SIMPEG
Peranan TI (Teknologi Informasi) dalam pengembangan SIMPEG sangat besar artinya. Peranannya dijabarkan menjadi 3 poin:
a. Memberikan dukungan dalam tugas-tugas pengolahan informasi
Dalam pengolahan informasi tentunya kita tidak akan lepas dengan namanya Teknologi Informasi. Hal yang paling sederhana yaitu apabila kita berkomunikasi tentunya kita tidak lepas dari pesawat telepon. Kemudian dalam mengolah data kita perlu komputer dan untuk menyajikannya kita perlu printer.
Untuk melihat peran Teknologi Informasi dalam pengolahan informasi dapat kita lihat pada tabel berikut:
Tabel 2.1 PROSES PENGOLAHAN INFORMASI
Kegiatan-kegiatan
Pengolahan Informasi Uraian Perangkat Teknologi Informasi
Capturing Information Menangkap informasi Input Technologies ( mouse, keyboard )
Conveying Information Menampilkan/mempresentasikan informasi Output Technologies
(screen, printer)
Creating Information Memproses informasi untuk memperoeh informasi yang baru Sofware Technologies
(word processing, expert system, aplikasi)
Cradling Information Menyimpan Informasi Storage Technologies
( hardisk, cd-rom, tape)
Communicating Information Mengirim Informasi Telco Technologies
( modem, satelit, telepon )
a. Sebagai pendorong inovasi
Seiring dengan makin pesatnya kemajuan Teknologi Informasi makin canggih pula cara penyajian informasi. Kalau dulu kita akrab dengan radio dan televisi kini makin beragam pula cara untuk menangkap informasi. Contohnya adalah ponsel, internet. Kalo dulu telegram dianggap sebagai cara tercepat dalam penyampaian berita maka kini ada layanan SMS dan email sebagai penggantinya. Dalam hitungan detik, data yang kirim dapat sampai ke tempat tujuan. Bahkan beberapa terobosan mulai dikembangkan. Misalnya teknologi 3G dan WIFI memungkinkan seseorang dapat mengirimkan data dalam ukuran yang besar melalui ponsel. Bahkan karena canggihnya layanan ini maka dimungkinkan sesorang dapat ber-teleconference atau panggilan gambar dan suara melalui ponsel.
a. Sebagai peniada (collapser) waktu dan ruang
Makin berkembangnya Teknologi Informasi berkaibat makin hilangnya batasan ruang dan waktu. Kalau dulu untuk menyusun Daftar Urut kepangkatan (DUK) diperlukan waktu yang sangat lama maka kini dalam hitungan menit bahkan detik, data yang sedemikian banyaknya dapat diurutkan sesuai urutan kepangkatannya. Apalagi didukung dengan makin cepatnya komputer dalam mengolah data. Adanya fasilitas penyimpanan digital berakibat makin efektifnya media penyimpanan. Kalau dulu diperlukan puluhan rim kertas untuk menyimpan data maka kita cukup dengan sekeping CD maka data yang sekian banyaknya dapat tertampung didalamnya. Sebagai perbandingan cd-rom dapat menyimpan 650 juta karakter informasi, setara dengan :325.000 lembar teks atau 650 rim kertas. Bandingkan pula dengan DVD yang mempunyai kapasitas penyimpanan setara dengan 8 atau lebih keping CD.
Dengan adanya flash disk, CD-RW dan hard disk external maka tranfer data dalam jumlah besar makin mudah. Kalau dulu kita terbatas pada disket yang berkapasitas 1,3 MB maka kini dengan flash disk yang kecil kita bisa menyimpan data sebesar 1GB. Bahkan beberapa tahun, beberapa bulan atau bahkan beberapa hari ke depan dipasarkan alat dengan kapasitas penyimpanan yang besarnya ribuan kali lipat.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Menjadikan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Sebagai Implementasi E- Government dalam Pelayanan BKN di Bidang Kepegawaian
Untuk mewujudkan Pemerintah yang baik, perlu diawali dengan “Reformasi Kepegawaian”. Reformasi kepegawaian mencakup kelembagaan, ketatalaksanaan dan Pegawai Negeri Sipil yang merupakan public personnel. Reformasi di bidang kepegawaian harus dimulai dari perencanaan, recruitment dan seleksi, pendidikan dan latihan, penempatan, mutasi dan promosi, gaji dan kesejahteraan sampai jaminan social hari tua, yang semuanya ini harus terintergrasi dalam satu system manajemen kepegawaian. Untuk membangun system manajemen kepegawaian diperlukan data Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akurat dan lengkap yang dapat menjawab tantangan. Untuk memperoleh data PNS yang terkini, Badan Kepegawaian Negara telah melaksanakan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) tahun 2003 yang lalu, hasil PUPNS ini dijadikan Benchmark dalam membangun database kepegawaian.
Dari hasil PUPNS diperoleh jumlah PNS 3.648.005 orang. Jumlah ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan perkiraan yang selama ini selalu dikatakan 4 juta orang, angka ini sangat beralasan karena setiap tahun tidak kurang dari Rp. 3,2 triliun belanja pegawai disetor kembali ke- KPKN, dan dari hasil PUPNS tersebut diperoleh 341.316 orang PNS yang status kepegawaiannya tidak jelas. Disamping itu ditemukan pula PNS yang punya NIP ganda, ataupun satu NIP dipakai lebih dari satu orang PNS, dan ada pula yang menggunakan NIP dari PNS yang sudah pensiun. Permasalahan ini tentu menjadi fatal karena baru diketahui disaat salah satu dari yang bersangkutan akan pensiun, dan tentu hal ini akan sangat merugikan keungan Negara.
Permasalahan lainnya seperti pemberian NIP, nota pertimbangan untuk mutasi kepegawaian seperti kenaikan pangkat, pensiun masih manual, sehingga sering terjadi pemberian NIP ganda, nomor pertimbangan ganda atau salah,pengetikan nama yang salah
dan tanggal lahir salah dan tidak jarang terjadi PNS yang sedang menjalani hukuman disiplin tetap promosi ataupun naik pangkat dan juga PNS yang diberhentikan dengan tidak hormat, diangkat menjadi CPNS kembali. Hal ini sangat bertentangan dengan peraturan kepegawaian yang berlaku, satu hal yang sangat mendasar bahwa selama ini terjadi perbedaan data antara BKN dengan para stakeholder. Objek dari operasionalnya adalah satu yaitu PNS, yang berakibat pemborosan anggaran, seperti duplikasi data karena masing-masing instansi memiliki data kepegawaian yang semestinya dapat dihindari apabila setiap instansi ataupun Pemerintah daerah terintegrasi dalam satu system informasi kepegawaian nasional.
Untuk mengatasi permasalahan diatas BKN sejak tahun 2004 sudah membuat grand desaign arsitektur Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Republik Indonesia (SIMKRI). Sistem ini merupakan implementasi E-Government dalam pelayanan BKN di bidang kepegawaian secara transparan dan objektif. System ini selain menyajikan informasi yang terkait dengan kepegawaian, khusus untuk meningkatkan pelayanan di bidang mutasi kepegawaian, seperti untuk kenaikan pangkat, penetapan NIP, pindah wilayah kerja, peningkatan pendidikan dan status PNS, pensiun serta mutasi lainnya. BKN sudah membangun system aplikasi pelayanan kepegawaian yang dapat diakses oleh para Badan Kepegawaian Daerah ataupun biro kepegawaian departemen/lemabag Non departemen dengan mengisi formulir untuk akses on-line ke BKN. Konfigurasi arsitektur system informasi manajemen kepegawaian seperti pada gambar dibawah ini:
Gambar 3.1 Konfigurasi arsitektur SIM Gambar 3.2 Database SIM Kepegawaian Kepegawaian
3.2 Layanan Umum Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian
Untuk mensosialisasikan system informasi manajemen kepegawaian, BKN telah membangun situs internet dengan address: http:/www.bkn.go.id. situs ini merupakan gate way untuk masuk ke BKN, sehingga memudahkan pencarian informasi tentang kepegawaian dan bila membutuhkan informasi tingkat regional dapat langsung tersambung ke situs regional karena telah disediakan connecting untuk dapat berhubungan langsung dengan Sembilan kantor regional BKN di daerah. Disamping itu situs ini memuat berbagai informasi, antara lain semua perundang-undangan dan peraturan yang berkaitan dengan kepegawaian, data statistic PNS dan tata cara pelayanan dibidang kepegawaian. Disamping itu situs ini menyediakan fasilitas untuk question and answer dan seluruh pertanyaan yang masuk akan dijawab oleh dewan redaksi paling lambat dalam 5 hari kerja.
3.3 Pembangunan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK)
Untuk meningkatkan pelayanan di bidang kepegawaian BKN sudah membangun program aplikasi computer, dengan system ini pelayanan akan lebih cepat, transparan, dan efisien. Fasilitas akses disediakan untuk seluruh Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah daerah Propinsi/Kabupaten/Kota ataupun Biro kepegawaian instansi pusat. Bagi instansi yang sudah terregister di BKN akan diberikan kode akses yaitu user id dan password, sehingga dapat berhubungan dengan system aplikasi yang ada di BKN. Seluruh system aplikasi ini terintegrasi satu dengan lainnya, dan system ini menyediakan fasilitas untuk para eksekutif di pemerintahan yang memerlukan informasi PNS antara lain profile PNS menurut golongan ataupun pendidikan ataupun fasilitas untuk proses kenaikan pangkat, penetapan NIP, maupun untuk pensiun yang langsung dapat mencetak nota pertimbangan, ataupun surat keputusan sehingga dapat menghindari kesalahan ketik yang selama ini sering terjadi karena data dasar langsung diambil dari database. Jenis aplikasi dalam pelayanan kepegawaian ini adalah sebagai berikut:
1. Program aplikasi untuk menghitung kebutuhan PNS sesuai dengan formasi dan kopetensi yang diperlukan. Dengan sistem ini diharapkan kedepan dapat mengevaluasi usulan formasi yang disampaikan para Pejabat Pembina Kepegawaian atau bahkan dengan tersedianya data yang akurat maka kebutuhan riel untuk tiap jabatan dapat diketahui secara pasti, sehingga formasi yang diperlukan itu dapat dipenuhi.
2. Program aplikasi untuk penetapan NIP, dirancang secara otomatis yang lansung dicreate oleh komputer (seperti PIN pada kartu kredit), sehingga dapat mengihindari kesalahan pemberian NIP ganda dan disamping itu sistem program melakukan validasi dengan hasil seleksi kelulusan CPNS sehingga keabsahan CPNS yang ditetapkan NIP dapat dipertanggung jawabkan. Sistem ini juga dihubungkan dengan sistem pengawasan dan pengendalian, sehingga PNS yang dapat hukuman disiplin berat tidak dapat diangkat kembali menjadi CPNS.
3. Program aplikasi untuk kenaikan pangkat. Sistem ini menyediakan fasiltas untuk download data PNS yang akan naik pangkat pada periode April dan Oktober, sehingga unit organisasi sudah dapat mempersiapkan berkas lebih awal. Dengan sistem ini nota pertibangan kenaikan pangkat akan selesai tepat waktu sesuai dengan priode kenaikan pangkat PNS yang bersangkutan. Disamping untuk mempersingkat waktu penyelesaian nota pertimbangan Kenaikan Pangkat, sistem ini ditujukan pula untuk mengindari kesalahan duplikasi dalam penetapan nota pertimbangan itu sendiri dan sistem program ini dihubungkan pula dengan sistem pengawasan dan pengendalian pegawai, sehingga PNS yang sedang menjalankan hukuman disiplin tidak dapat naik pangkat.
4. Program aplikasi untuk nota pertimbangan pensiun. Sistem ini menyediakan fasilitas untuk download data PNS yang akan pensiun selama periode satu tahun kedepan , sehingga PNS pada unit organisasi sudah dapat mempersiapkan berkas lebih awal. Dengan sistem ini nota pertibangan pensiun akan dapat selesai tepat waktu sesuai dengan TMT pensiun PNS yang bersangkutan. Disamping untuk mempersingkat waktu penyelesaian nota pertimbangan pensiun , sistem ini ditujukan pula untuk mengindari kesalahan duplikasi dalam penetapan nota pertimbangan itu sendiri dan sistem program ini dihubungkan pula dengan sistem pengawasan dan pengendalian pegawai, sehingga PNS yang menggunakan NIP PNS yang sudah pensiun tidak dapat ditetapkan lagi nota pertimbangan pensiun untuk PNS lainnya . PNS yang sudah ditetapkan nota pertimbangan pensiun secara otomatis masuk dalam database PNS pensiun.
5. Program Aplikasi untuk mutasi kepegawaian lainnya, seperti peningkatan pendidikkan, baik pendidikan formal, penjenjangan maupun teknis, pindah wilayah kerja, peningkatan jabatan, mutasi keluarga, dan mutasi lainnya. Aplikasi ini merupakan program updating untuk peremajaan data PNS dari waktu ke waktu.
6. Sistem Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian, bertujuan untuk mengevaluasi penyimpangan administrasi yang terjadi di bidang kepegawaian, seperti penyalahgunaan NIP, pengangkatan dalam jabatan menyalahi peraturan kepegawaian, hukuman disipilin PNS, penyimpangan dalam pengangkatan CPNS dan sebagainya. Disamping itu sistem ini dapat pula mengevaluasi tindak lanjut dari penyelesaian masalah di bidang kepegawaian.
7. Program aplikasi untuk konversi NIP dalam rangka pembangunan Single ID number PNS yang multiguna, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dari segi anggaran, karena satu identitas dapat berfungsi multiguna. Aplikasi ini akan mencetak kartu pegawai elektronik atau yang dikenal dengan smart card untuk meningkatkan pelayanan kesejahteraan PNS, yang manfaatnya antara lain untuk meningkatkan mutu pelayanan, antara lain untuk pembayaran gaji PNS melalui ATM , ASKES, Taspen, dan Bapertarum.
8. Program aplikasi untuk penataan dokumen PNS menggunakan Office Automation System (OAS), aplikasi perkantoran ini dikembangkan untuk mendukung sistem administrasi manajemen tata naskah kepegawaian secara elektronik. Tatanaskah PNS yang harus tersimpan dalam hard copy dalam takah, terdokumentasi dengan baik, sehingga dengan mudah dapat diperolah bila diperlukan. Disamping itu untuk dokumen PNS yang tidak merupakan dokumen otentik direkam dalam media elektronik, dan bila sewaktu-waktu diperlukan dapat di cetak ulang.
BAB VI
KESIMPULAN DAN SARAN
4.1 Kesimpulan
Badan Kepegawaian Negara (BKN) adalah lembaga pemerintah pusat yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan tertentu dari Presiden. BKN berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan dalam pelaksanaan tugas operasionalnya dikoordinasikan oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara. Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Republik Indonesia (SIMKRI), Sistem ini merupakan implementasi E-Government dalam pelayanan BKN di bidang kepegawaian secara transparan dan objektif. System ini selain menyajikan informasi yang terkait dengan kepegawaian, khusus untuk meningkatkan pelayanan di bidang mutasi kepegawaian, seperti untuk kenaikan pangkat, penetapan NIP, pindah wilayah kerja, peningkatan pendidikan dan status PNS, pensiun serta mutasi lainnya. Untuk meningkatkan pelayanan di bidang kepegawaian BKN sudah membangun program aplikasi computer, dengan system ini pelayanan akan lebih cepat, transparan, dan efisien. Beberapa Jenis aplikasi dalam pelayanan kepegawaian ini adalah sebagai berikut:
1. Program aplikasi untuk menghitung kebutuhan PNS sesuai dengan formasi dan kopetensi yang diperlukan.
2. Program aplikasi untuk penetapan NIP, dirancang secara otomatis yang lansung dicreate oleh komputer (seperti PIN pada kartu kredit).
3. Program aplikasi untuk kenaikan pangkat. Sistem ini menyediakan fasiltas untuk download data PNS yang akan naik pangkat pada periode April dan Oktober.
4. Program aplikasi untuk nota pertimbangan pensiun. Sistem ini menyediakan fasilitas untuk download data PNS yang akan pensiun selama periode satu tahun kedepan.
5. Program Aplikasi untuk mutasi kepegawaian lainnya, seperti peningkatan pendidikkan, baik pendidikan formal.
6. Sistem Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian, bertujuan untuk mengevaluasi penyimpangan administrasi yang terjadi di bidang kepegawaian, seperti penyalahgunaan NIP.
7. Program aplikasi untuk konversi NIP dalam rangka pembangunan Single ID number PNS yang multiguna.
8. Program aplikasi untuk penataan dokumen PNS menggunakan Office Automation System (OAS), aplikasi perkantoran ini dikembangkan untuk mendukung sistem administrasi manajemen tata naskah kepegawaian secara elektronik.
4.2 Saran
Berbagai jenis aplikasi yang sudah diciptakan oleh BKN yang sudah dijelaskan diatas harus direalisasikan dengan baik agar system informasi manajemen kepegawaian sebagai implementasi E-Government dalam pelayanan BKN di bidang kepegawaian dapat diwujudkan dan dilaksanakan dengan lancer sehingga permasalahan-permasalahan yang ada pada PNS dapat diminimalisir atau bahkan tidak terjadi lagi kesalahan sehingga menyebabkan permasalahan yang sering timbul dan merugikan pegawai negeri sipil serta keuangan Negara.
SIMPEG sangat penting dalam memberikan pelayanan kepada seluruh personalia yang ada karena pegawai merupakan aset penting dalam penyelenggaraan organisasi yang perlu dikelola dengan baik. Pengelolaan pegawai yang baik dalam lingkup kecil akan meningkatkan kinerja pegawai dan dalam lingkup yang lebih besar dan akan membawa perbaikan kinerja perusahaan / pemerintah secara keseluruhan. Mengingat pentingnya pengelolaan data pegawai tersebut, maka peningkatan kualitas pengelolaan kepegawaian melalui implementasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian merupakan salah satu prioritas dalam tahapan pengembangan e-government.
DAFTAR PUSTAKA
Bab I
Pendahuluan
1.1 Latar belakang permasalahan
Sejarah administrasi pembangunan melihat suatu keadaan dimana saat ini administrasi pembangunan belum diakui sebagai suatu disiplin ilmu sendiri yang telah berkembang. Administrasi pembangunan yang berkembang tersebut berasal dari disiplin ilmu yang mendahuluinya, yaitu administrasi negara. Administrasi negara merupakan suatu studi mengenai bagaimana badan-badan pemerintahan diorganisir, beserta aparaturnya, pembiayaannya, serta faktor kepemimpinannya. Administrasi negara merupakan kombinasi tata pemerintahan,ctata usaha negara, administrasi serta administrasi pembangunan, dan pengendalian lingkungan.
Administrasi pembangunan yang merupakan bagian dari administrasi negara tersebut, kemudian mengalami penyempurnaan yang diawali oleh peristiwa pemberian bantuan PBB tahun 1950 kepada negara-negara berkembang yang ternyata kurang mencapai sasaran dan kurang mendapatkan hasil sesuai tujuannya.
Dalam pelaksanaan administrasi pembangunan, pemerintah memiliki peranan yang harus dilaksanakan, salah satunya adalah peran sebagai administrator yang berhubungan erat dengan usaha pembangunan berencana suatu negara. Perencanaan yang merupakan suatu pernyataan pemerintah, melahirkan tugas pemerintah diantaranya adalah pembangunan nasional. Pembangunan nasional mencakup multi dimensional, didalamnya pembangunan nasional tersebutlah pemerintah berperan dan berfungsi, baik sebagai stabilisator, inovator, modernisator, pelopor, hingga pelaksana sendiri.
1.2 Rumusan Masalah
- Apa pengertian dari administrasi pembangunan ?
- Apa pengertian dari pembangunan dan pembangunan nasional ?
- Bagaimana peranan pemerintah dalam pembangunan nasional ?
- Bagaimana kaitannya pemerintah dengan perencanaan serta pembangunan nasional ?
BAB II
Pembahasan dan Analisis
II.1 Administrasi Pembangunan
II.1.1 Pengertian
Pengertian administrasi pembangunan berdasarkan pendapar para ahli, yaitu :
- Fred W. Riggs
Administrasi pembangunan berkaitan dengan proses adminstrasi dari suatu program pembangunan, dengan metode yang digunakan terutama oleh pemerintah untuk melaksanakan kebijakan dan kegiatannya yang telah direncanakan guna menemukan sasaran pembangunan (pembangunan admistrasi). Administrasi pembangunan dikaitkan dengan implikasinya, sehingga apabila suatu program pembangunan berhasil dilaksanakan, dengan sendirinya akan mendorong perubahan-perubahan dalam berbagai bidang (administrasi pembangunan).
- Prajudi Atmosudirdjo
- Hukum administrasi pembangunan adalah Hukum Administrasi Negara yang diarahkan untuk mendukung proses pembangunan dalam keperluan keberhasilan pembangunan, yang melipuri hukum untuk perencanaan, pembiayaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi
- Merupakan Hukum Administrasi Negara yang diarahkan untuk penyempurnaan administrasi negara agar berkemampuan mendukung proses pembangunan[1].
- Bintoro Tjokoamidjojo
Pendekatan administrasi pembangunan diartikan sebagai proses pengendalian usaha administrasi oleh pemerintah untuk merealisasikan pertumbuhan kearah lebih baik dan kemajuan dalam berbagai aspek kehidupan bangsa, untuk mendorong perubahan suatu masyarakat kearah lebih baik, yang pada umumnya tujuannya adalah pembinaan bangsa (nation building) dan atau perkembangan sosial ekonomi (disebut sebagai proses modernisasi).
Dengan demikian, tujuan dikembangkannya hukum administrasi pembangunan adalah untuk kebutuhan pengembangan model dan konsep hukum administrasi yang cocok untuk pembangunan serta pengembangan administrasi bagi pembangunan[2].
II.1.2 Ruang lingkup administrasi pembangunan
- Ruang lingkup administrasi pembangunan mempunyai dua fungsi, yaitu :
- Penyusunan kebijakan penyempurnaan administrasi negara, yang meliputi penyempurnaan organisasi, pembinaan lembaga yang diperlukan, kepegawaian, tata kerja dan penyusunan sarana-sarana administrasi lannya (disebut development of administration).
- Merumuskan kebijakan dan program pembangunan di berbagai bidang serta pelaksanaan nya secara efektif (disebut sebagai administration of development).
- Administrasi pembangunan dapat dibagi dalam dua subfungsi, yaitu
- Perumusan atau formulasi kebijakan pembangunan oleh pemerintah (public policies) dilakukan dalam proses administrasi dan tingkat tertentu dalam proses politik.
- Pelaksanaan kebijakan secara efektif, dimana yang perlu mendapat perhatian adalah masalah kepemimpinan, koordinasi, pengawasan dan fungsi administrator sebagai unsur pembaharu.
Jadi pada dasarnya administrasi pembangunan bertujuan untuk memperlancar proses pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat[3].
II.1.3 Ciri-ciri administrasi pembangunan
Administrasi pembangunan masih mendasarkan diri pada prinsip administrasi negara sebab peralatan analisa administrasi pembangunan masih memakai peralatan analisa administrasi negara. Perbedaan keduanya adalah sebagai berikut :
Ciri-ciri administrasi negara | Ciri-ciri administrasi pembangunan |
Lebih banyak terkait dengan lingkungan masyarakat negara maju | Lebih memberikan perhatian terhadap lingkungan masyarakat yang berbeda-beda terutama bagi negara berkembang |
Terdapat kelompok yang cenderung berpendapat turut berperannya administrasi negara dalam proses perumusan kebijaksanaan, tapi peranan itu masih kurang ditekankan. Bahkan ada yang menyebutkan administrasi negara bersifat netral terhadap tujuan-tujuan pembangunan | Administrasi pembangunan mempunyai peran aktif dan berkepentingan terhadap tujuan-tujuan pembangunan, baik dalam perumusan kebijaksanaannya maupun alam pelaksanaannya yang efektif, bahkan administrasi ikut serta mempengaruhi tujuan pembangunan masyarakat dan menunjang pencapaian tujuan nasional, ekonomi, dan lain-lain yang dirumuskan kebijaksanaannya melalui proses politik. |
Lebih menekankan kepada pelaksanaan yang tertib/efisien dari unit-unit kegiatan pemerintahan pada waktu ini. Jadi berorientasi pada masa kini. | Berorientasi kepada usaha-usaha yang mendorong perubahan kearah lebih baik untuk suatu masyarakat di masa depan. Jadi berorientasi pada masa depan. |
Lebih menekankan pada tugas-tugas umum (rutin) dalam rangka pelayanan masyarakat dan tertib pemerintahan. Administrasi negara lebih bersikap sebagai “balancing agent” | Berorientasi pada tugas-tugas pembangunan, yaitu kemampuan untuk merumuskan kebijakan-kebijakan pembangunan dan pelaksanaan yang efektif. Administrasi pembangunan lebih bersikap sebagai “development agent” |
Administrasi negara lebih menengok pada kerapian aparatur administrasi itu sendiri | Administrasi pembangunan harus mengaitkan diri dengan substansi perumusan kebijakan dan pelaksanaan tujuan pembangunan di berbagai bidang |
Dalam administrasi negara seakan-akan ada kesan menempatkan administrator dalam aparatur pemerintah sekedar sebagai pelaksana | dalam administrasi pembangunan, administrator dalam aparatur pemerintah juga bisa merupakan penggerak perubahan (agent of change) |
Lebih berpendekatan legalistik | Lebih berpendekatan lingkungan, berorientasi pada kegiatan dan bersifat pemecahan masalah. |
II.1.4 Kegiatan dan pelaksanaan administrasi pembangunan
Kegiatan-kegiatan dalam pembangunan dapat dikelompokkan menjadi :
- Goverment Activities (Kegiatan Pemerintahan)
- Development Activities (Kegiatan Pembangunan)
- Public Relation Activities (Kegiatan Kehumasan)
Peran dan fungsi pemerintah sebagai administrator berhubungan erat dengan usaha pembangunan berencana suatu negara. Perencanaan merupakan suatu pernyataan pemerintah dalam kegiatan sosial ekonomi. Tugas pemerintah diantaranya adalah tugas dalam rangka pemerintahan umum, pemeliharaan ketertiban, keamanan, dan pelaksanaan hukum. Tugas tersebut diperluas dengan tugas-tugas pelayanan umum yang dilakukan melalui penyelenggaraan sendiri atau melalui pelaksanaan fungsi pengaturan.
Menurut Prajudi Atmosudirdjo, pemerintah sebagai administrator memiliki tugas [4]:
- Menguasai dan menghayati tujuan-tujuan utama yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
- Merumuskan lebih lanjut ke dalam bentuk yang dapat dipahami secara konkret oleh bawahan dan dapat diselenggarakan secara nyata.
- Memelihara dan mengambangkan organisasi negara yang dipercayakan kepadanya setepat-tepatnya.
- Memelihara dan mengembangkan sistem informasi setepat-tepatnya.
- Memelihara dan mengembangkan sistem menejemen setepat-tepatnya.
- Membuat semua tujuan yang telah ditetapkan tercapai dengan sebaik-baiknya.
II.2 Pembangunan
Pembangunan biasanya didefinisikan sebagai “rangkaian usaha mewujudkan pertumbuhan dan perubahan secara terencana dan sadar yang ditempuh oleh suatu negara bangsa menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation building)”[5]. Terdapat tujuh ide pokok, yaitu:
- Pembangunan merupakan suatu proses, yaitu rangkaian kegiatan yang berlangsung secara berkelanjutan dan terdiri dari tahap-tahapyang satu pihak bersifat independen dan yang lain bersifat tiada akhir.
- Pembangunan merupakan upaya secara sadar ditetapkan sebagai sesuatu untuk dilaksanakan
- Pembangunan dilakukan secara terencana, baik dalam arti jangka panjang, jangka sedang, dan jangka pendek[6]
- Rencana pembangunan mengandung makna pertumbuhan dan perubahan
- Pertumbuhan mengarah pada modernitas, yaitu cara hidup yang lebih baru dan lebih baik daripada sebelumnya.
- Modernitas yang ingin dicapai melalui berbagai kegiatan pembangunan tiap definisi diatas bersifat multidimensional, yaitu mencakup segala segi kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Semuanya ditujukan kepada usaha pembinaan bangsa sehingga negara yang bersangkutan semakin kukuh fondasinya dan semakin mantap keberadaannya agar sejajar dengan bangsa lain karena mampu menciptakan situasi yang seimbang dengan bangsa lain tersebut.
II.3 Pembangunan Nasional
Suatu sistem pembanguan nasional berpengaruh terhadap berbagai bidang kehidupan, sehingga suatu sistem pembangunan nasional berkaitan erat dengan kebijakan yang ditempuh dan strategi yang dipilih. Tujuan pembangunan nasional setiap negara berbeda satu sama lain. Indonesia, menurut GBHN RI, 1988:43, menyatakan bahwa Pembangunan nasional Indonesia bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata materil dan spiritual berdasarkan pancasila di dalam wadah NKRI yang merdeka, berdaulat, bersatu, dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang sama, tenteram, tertib, dan dinamis, serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib, dan damai.
II.3.1 Dimensi pembangunan nasional
- Dimensi inti dan kerangka pokok
Pembangunan hanya berjalan dengan memuaskan apabila masyarakat sadar akan faedah pembangunan serta keharusan dari proses dinamisasi. Kesadaran tersebut membawa masyarakat dari keadaan statis kearah perkembangan dinamis. Proses dinamisasi mengandung kehendak untuk merubah cara kehidupan, cara berpikir, dan cara menghadapi masalah-masalah untuk menempuh jalan baru yang membawa kemajuan.
- Dimensi majemuk dan kompleks.
Michel todaro menyimpulkan bahwa pembangunan adalah proses multidimensi yang mencakup perubahan-perubahan penting dalam struktur sosial, sikap rakyat, dan lembaga-lembaga nasional, dan akselerasi pertumbuhan ekonomi, pengurangan kesenjangan, pemberantasan kemiskinan absolut (Bryant,1987:3)[7].
II.3.2 Kebijaksanaan pembangunan nasional
- Kebijaksanaan sektoral dan partial
Kebijaksanaan pembangunan nasional menyangkut seua ketentuan formal dan informal untuk mewujudkan tercapainya tujuan nasional, yaitu kebijaksanaan ekonomi (moneter dan fiskal), kebijaksanaan ekspor impor, perdagangan, dan sebagainya. Sebagai contoh, kebijaksanaan ekonomi merupakan kebijaksanaan partial karena menyangkur satu bidang, yaitu ekonomi. Kebijaksanaan perdagangan sebagai bagian dari ebijaksanaan ekonomi, merupakan kebijaksanaan sektoral. Keduanya harus saling melengkapi sebagai satu kesatuan untuk mencapai tujuannya. Demikian pula dengan bidang pembangunan nasional lainnya, keterkaitan dan saling mempengaruhi antar sektor dalam bidang sangat erat. Misalnya kebijaksanaan ekspor impor berkaitan erat dengan kebijaksanaan perdagangan luar negeri, dan seterusnya.
- Kebijaksanaan terpadu
Pemimpin harus mengambil atau memutuskan suatu kebijaksanaan (pengambilan keputusan) yang mempunyai implikasi yang luas sehingga memerlukan analisis dan pertimbangan berdasarkan informasi yang cukup. Proses tersebut ada yang formal dan ada informal,dapat dibagi dalam tahap-tahap:
- Penyusunan konsep (policy germination)
- Rekomendasi kebijaksanaan (policy recomendation)
- Analisis kebijaksanaan (policy formulation)
- Perumusan kebijaksanaan (policy formulation)
- Pengambilan keputusan (policy decision)
- Pelaksanaan kebijaksanaan (policy implementation)
- Evaluasi pelaksanaan kebijaksanaan (policy evaluation)
Untuk memudahkan analisis dan pembentukan kebijaksanaan, Bintoro Tjokroamidjojo (1978:115) membagi substansi kebijaksanaan nasional ke dalam lima kelompok :[8]
- Analisis dan pembentukan kebijaksanaan tujuan-tujuan pembangunan nasional jangka jauh.
- Analisis dan pembentukan kebijaksanaan tujuan-tujuan pembangunan nasional jangka menengah
- Analisis dan pembentukan kebijaksanaan pembangunan atau program tahunan
- Analisis dan pembentukan kebijaksanaan nasional dalam rangka melaksanakan pemerintahan
- Analisis dan pembentukan kebijaksanaan dalam rangka pelaksanaan pembangunan, terutama masalah-masalah jangka pendek.
Dengan melihat tahap-tahap serta substansi analisis pembentukan kebijaksanaan, kemudian dapat dicari pola arus, hubungan antar lembaga, serta koordinasinya. Dengan cara ini pula dapat dilihat lembaga atau orang mana yang menjadi strategis dalam proses analisis dan pembentukan kebijaksanaan, sebab kebijaksanaan terpadu tidak hanya memperhitungkan sektor dan bidang pembangunan, tetapi juga waktu serta faktor lainnya.
II.3.3 Strategi pembangunan nasional
Strategi pembangunan nasional menyangkut pemilihan alternatif tindakan yang harus dilakukan. Dalam setiap bidang, pilihan yang dibuat harus optimal. Untuk merubah keadaan bangsa akibat kurang optimalnya strategi pembangunan nasional yang terdahulu, perlu diadakan pendobrakan besar-besaran terhadap segi-segi strategis kehidupan masyarakat bangsa Indonesia. Salah satu segi strategis tersebut adalah sektor pertanian. Pembangunan sektor pertanian adalah langkah pertama menuju peningkatan pemakmuran dan harus dibarengi dengan pembangunan sektor lainnya.
II.4 Pembangunan Nasional yang Multidimensional
Agar suatu bangsa mampu menyelenggarakan berbagai kegiatan dalam upaya pencapaian tujuan negara bangsa yang bersangkutan, seluruh segi kehidupan dan penghidupan, mesti dibangun.
II.4.1 Pembangunan bidang politik
Pengamatan para pakar menunjukkan tiga tahap penting yang perlu dilalui, yaitu :
- Pertama, menciptakan stabilitas politik sebagai titik tolak yang mutlak diperlukan untuk pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya.
- Kedua, penyusunan kembali organisasi-organisasi (restrukturisasi) politik. Pertama dengan melakukan penyederhanaan jumlah organisasi politik, dapat dengan gabungan atau fusi partai karena adanya kesamaan ideologi politik, aspirasi politik, atau orientasi politik para tokohnya. Kedua restrukturisasi dapat pula berarti mendorong tumbuhnya partai-partai politik guna mencegah adanya satu kekuatan politik yang mendominasi.
- Ketiga, political take-off, yaitu dimulainya usaha-usaha oleh partai-partai politik yang telah mengalami restrukturisasi untuk secara aktif dan proaktif turut berpartisipasi dalam pelaksanaan berbagai kegiatan.
Terdapat empat aspek kehidupan politik dimana partai-partai politik dapat dan harus memainkan peranan penting[9], yaitu :
- Sebagai kekuatan yang tangguh untuk mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip demokrasi yang sesuai dengan kepribadian bangsa dan kepentingan negara yang bersangkutan.
- Partai-partai politik perlu dan harus memainkan perannya sebagai pembela hak demokrasi, bukan hanya anggotanya, tetapi juga warga negara secara kseluruhan.
- Partai-partai politik memainkan peran yang amat penting dalam turut serta membina berbagai sarana demokrasi yang telah diakui keberadaannya oleh bangsa dan negara yang bersangkutan
- Perannan penting lainnya adalah menyelenggarakan pendidikan politik.
II.4.2 Pembangunan bidang ekonomi
Tuntutan dalam penentuan prioritas pembangunan bagi negara-negara yang sedang membangun pada umumnya menunjuk pada pembangunan di bidang ekonomi, sebab kenyataan menunjukkan bahwa keterbelakangan negara-negara tersebut paling terlihat dalam bidang ekonomi. Dengan keterbelakangan ekonomi,berakibat pada pendapatan perkapita rendah, yang berakibat pada ketidakmampuan menabung sehingga berakibat pada tidak terjadinya pembentukan modal yang menyebabkan tidak adanya investasi. Tidak adanya investasi berakibat tidak terjadinya perluasa usaha sehingga makin sempitnya kesempatan kerja yang dapat menyebabkan pengangguran. Adanya pengangguran berarti tidak adanya penghasilan, yang akhirnya berakibat pada tidak bergesernya posisi seseorang dari bawah garis kemiskinan.
Strategi pembangunan yang biasa ditempuh negara-negara berkembang adalah modernisasi pertanian dan industrialisasi. Modernisasi pertanian dipandang dari dua sisi, yaitu sisi yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dalam negeri sendiri, terutama bahan pangan, dan sisi menyangkut penumbuhan dan pengembangan argobisnis yang menghasilkan berbagai komoditi untuk ekspor.
Dalam industrialisasi sebagai alternatif, pemerintah dapat melakukan orientasi industrialisasi. Orientasi industrialisasi dapat mencakup dua segi, yaitu segi orientasi produksi berbagai barang dan jasa untuk konsumsi dalam negeri, dan segi untuk orientsi ekspor.
Pembangunan ekonomi menempati skala teratas dalam keseluruhan kebijaksanaan dan penyelenggaraan pembangunan nasional. Pembangunan ekonomi harus berhasil, karena dapat mengentaskan kemiskinan, menghilangkan kesenjangan sosial, menghasilkan ketersediaan dana untuk pembangunan bidang-bidang lainnya, dan berakibat pada terpeliharanya ketertiban umum.
II.4.3 Pembangunan bidang sosial budaya
Aspek sosial budaya yang relevan mendapat perhatian dalam upaya memilih strategi pembangunan adalah aspek bahasa, adat istiadat dan tradisi, persepsi tentang kekuasaan, hubungan dengan alam, locus of control, pandangan tentang peranan wanita, dan sistem kekeluargaan besar (extended family system)
Pembangunan bidang sosial budaya merupakan hal yang tidak mudah karena menyangkut antara lain filsafat hidup, pandangan hidup, persepsi, cara berpikir, sistem nilai, dan orientasi pada warga masyarakat[10].Di dalam masyarakat terdapat kategorisasi golongan, yaitu golongan tradisionalis, golongan modernis, dan golongan ambivalen.
II.4.4 Pembangunan bidang pertahanan dan keamanan
Pembangunan bidang pertahanan dan keamanan dimaksudkan untuk menjamin bahwa kemerdekaan nasional dalam semua bidang kehidupan, seperti di bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya, dijunjung tinggi oleh semua warga negara dan mendapat pengakuan de jure oleh dunia internasional. Ketahanan nasional adalah suatu kondisi yang perlu diciptakan dan dipelihara secara terus-menerus. Variabel yang harus diperhitungkan dalam menumbuhkan, memelihara, dan mengembangkan ketahanan nasional yang tangguh, yaitu faktor geografis, penduduk, kekayaan alam, ideologi nasional, politik, ekonomi, sosial budaya, dan kekuatan militer.
II.5 Peranan serta Fungsi Pemerintah dalam Pembangunan Nasional
II.5.1 Fungsi-fungsi pemerintah terhadap warganya
- Negara sebagai negara politik (political state)
Negara memiliki rakyat dan pemerintah, sehingga disebut sebagai suatu kesatuan politik merdeka dan berdaulat, atau negara politik. Dengan demikian, negara menyelenggarakan empat fungsi pokok, yaitu :
- Memelihara ketertiban dan keamanan (maintenance of peace and order)
- Fungsi pertahanan dan keamanan
- Fungsi diplomatik
- Fungsi perpajakan
- Negara sebagai negara hukum (legal state)
Banyak jenis hak yang ingin diperoleh masyarakat, salah satunya adalah tidak diperlakukan semena-mena oleh siapapun juga, termasuk oleh pemerintah atau penguasa. Tidak jarang dalam berbagai negara diterapkan “rule of man”, dimana keinginan dan kepentingan penguasa lah yang didahulukan dan mengabaikan kepentingan umum. Untuk mencegah hal tersebut, berkembanglah konsep bahwa negara harus berdasarkan “rule of law” dan melihat negara sebagai negara hukum. Menurut konsep ini, supremasi hukum harus diakui oleh semua pihak dan tidak ada pihak manapun yang tidak terikat kepada semua perangkat hukum yang berlaku sepanjang ketentuan-ketentuan normatif tersebut bertujuan demi kepentingan seluruh masyarakat.
- Negara sebagai negara kesejahteraan (welfare state)
Negara didirikan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Salah satunya adalah peningkatan kesejahteraan seluruh warga negara, tidak hanya dalam arti materil, tetapi juga dalam semua bidang kehidupan karena menyangkut harkat dan martabat manusia. Meskipun demikian, peningkatan kesejahteraan rakyat tidak semata-mata menjadi beban pemerintah,tetapi juga beban para pengusahawan.
II.5.2 Peran pemerintah dalam pembangunan nasional
- Peran selaku stabilisator
- stabilisator di bidang politik
ialah menjamin bahwa dalam kehidupan politik bangsa tidak terjadi rongrongan, baik yang datang dari kekuatan politik dalam negeri, maupun luar negeri[11].
- Stabilisator ekonomi
Ialah iklim yang memungkinkan perekonomian nasional dapat terpelihara sedemikian rupa sehingga ekonomi tumbuh secara wajar, suku bungan yang tidak tinggi, rendahnya inflasi, kesempatan berusaha semakin luas, proses industrialisasi berlangsung dengan baik, kebijakan moneter dan fiskal yang menguntungkan bagi kepentingan nasional, dan lain sebagainya.
- Stabilisator sosial budaya
Yaitu dalam hal mewujudkan perubahan tidak berubah menjadi gejolak sosial, apalagi yang dapat merupakan ancaman bagi keutuhan nasional serta kesatuan dan persatuan bangsa. Caranya yaitu dengan menggunakan kemampuan selektif yang tinggi, proses sosialisasi yang elegan tetapi efektif, melalui pendidikan, pendekatan yang persuasif, dan melakukan pendekatan bertahap tetapi berkesinambungan
- Peran selaku inovator
Yaitu pemerintah sebagai keseluruhan harus menjadi sumber temuan baru, metode baru, sistem baru, serta cara berpikir baru suatu perubahan yang membawa bangsa kearah yang lebih baik.
- Peran selaku modernisator
Pemerintah bertugas untuk menggiring masyarakat kearah kehidupan modern, yaitu kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kemampuan dan kemahiran menejerial, kemampuan mengolah kekayaan alam, memiliki sistem pendidikan nasional yang andal sehingga mampu menghasilkan SDM yang produktif, memiliki landasan kehidupan polotik yang kukuh dan demokratis, memiliki visi yang jelas tentang masa depan, rakyat mampu mengambil keputusan yang rasional tentang nasibnya, bersedia mengambil resiko dan orientasi masa depan, serta bersedia menerima perubahan.
- Peran selaku pelopor
Pemerintah harus menjadi panutan (role model) bagi seluruh masyarakat.
- Peran selaku pelaksana sendiri
Meskipun benar bahwa pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan merupakan tanggung jawab nasional dan bukan menjadi beban pemerintah semata, karena berbagai pertimbangan, seperti keselamatan negara, modal yang terbatas, kemampuan yang masih belum memadai, karena tidak diminati oleh masyarakat dan karena secara konstitusional memang merupakan tugas pemerintah, sangat mungkin terdapat kegiatan yang tidak bisa dialihkan kepada pihak swasta, melainkan harus diselenggarakan sendiri oleh pemerintah[12].
II.6 Pembangunan Administrasi dalam Rangka Administrasi Pembangunan
Ciri-ciri kegiatan pembangunan ialah dilaksanakan secara sadar, komprehensif, terencana,bertahap, dan berkesinambungan, serta diarahkan pada pencapaian tujuan akhir bangsa yang ditujukan pada peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat. Penyelenggaraannya memerlukan langkah-langkah, yaitu sebagai berikut :
- Penumbuhan motivasi
Antara lain melalui proses sosialisasi kebijakan nasional, penyebaran informasi, perluasan wawasan, dan peningkatan kecerdasan
- Perumusan dan pengambilan kebijakan publik
Keterlibatan pemerintah dalam perumusan dan pengambilan keputusan pblik sangat diperlukan bukan saja karena perumusan dan pengambilan keputusan politik tidak bisa dipisahkan dari pelaksanaannya, tetapi juga karena pertimbangan lain seperti pemerintah memiliki berbagai jenis informasi sebagai salah satu bahan masukan yang sangat mungkin tidak dimiliki pihak manapun, hanya pemerintahlah yang memiliki aparat yang menjangkau seluruh pelosok wilayah kekuasaan negara, dan pada akhirnya pemerintah harus mempertanggungjawabkan tindakan operasional yang dilakukannya kepada pemegang tertinggi kedaulatan negara, yaitu rakyat.
- Peletakkan dasar hukum
Langkah ini sangat penting untuk kepentingan pemerintah sendiri maupun dalam melibatkan komponen masyarakat, misalnya untuk kepentingan pemerintah diperlukan hukum untuk:
- Menentukan, menggarapa, dan mobilisasi dana
- Peruntukan lahan, misalnya untuk daerah pemukiman, industri, pertanian, maupun kawasan yang dilindungi
- Perlakuan terhadap investor asing
- Berbagai peraturan perundang-undangan lainnya yang kesemuanya diarahkan guna menjamin bahwa tidak ada kegiatan penyelenggaraan pembangunan yang tidak ada dasar hukumnya [13]
- Perumusan rencana pembangunan nasional
Merencanakan berarti mengambil keputusan sekarang tentang hal-hal yang akan dikerjakan di masa depan. Instrumen yang biasanya digunakan adalah analisis SWOT, yaitu memahami kekuatan yang dimiliki negara (Strengths), mengenali kelemahan yang mungkin ada (Weakness), mampu memanfaatkan peluan (Opportunities), dan siap menghadapi ancaman (Threats) baik dari dalam maupun luar negeri. Kemudia, rencana yang telah disusun dan ditetapkan perlu disebarluaskan kepada seluruh komponen masyarakat sehingga semua pihak mengetahui hal-hal seperti aspek rencana yang menjadi tanggungjawabnya,kegiatan yang harus dilakukannya, hak yang akan diperolehnya, serta kewajiban yang harus ditunaikannya.
- Penentuan dan perumusan progam kerja
Perumusan program kerja adalah upaya untuk lebih memahami situasi, kondisi, jenis, dan bentuk masa depan yang diperkirakan akan dihadapi sehingga faktor ketidakpastian berkurang, perubahan dapat diantisipasi dan diberikan respon, skala prioritas makin tajam, sasaran makin konkret, kurun waktu makin pendek, serta alokasi dana dan daya makin tepat, sehingga memungkinkan pelaksanaan rencana secara efisien dan efektif.
- Penentuan berbagai proyek pembangunan
Penentuan proyek pembangunan perlu mendapat perhatian karena pertimbangan :
- Menurut pengamatan, sering terdapat kecenderungan birokrasi pemerintahan untuk memproyekkan sesuatu kegiatan yang sesungguhnya merupakan kegiatan rutin
- Berbagai proyek pembangunan dilaksanakan sendiri oleh pemerintah dengan berbagai alasan. Dengan demikian, segala langkah yang diperlukan tertanganinya berbagai proyek dengan tingkat efisiensi dan efektifitas setinggi mungkin,harus diambil.
- Tidak sedikit proyek pembangunan yang diserahkan kepada pihak lain untuk melaksanakannya.
- Implementasi rencana dan program kerja
Harus ditentukan juga instrumen pengukur efisiensi, efektifitas, dan produktifitas kerja, dimana instrumen tersebut perlu diketahui, dipahami, dan diterima oleh para pelaksana karena dengan demikian merekapun dapat turut serta melakukan pemantauan (self monitoring) suatu hal yang sangat penting dalam rangka pemberdayaan para pelaksana.
- Pentingnya sistem penilaian
Sistem penilaian memungkinkan menejemen membandingkan hasil yang seharusnya dicapai melalui pelaksanaan kegiatan tertentu dengan hasil yang nyatanya dicapai.
- Pentingnya mekanisme umpan balik
Berarti bahwa satu tahap yang sudah dilalui dinilai. Hasil penilaian akan sangat bermanfaat dan digunakan sebagai umpan balikkalau perlu, mengkaji ulang seluruh proses sebelumnya, termasuk urusan misi, rumusan strategi, rencana, program kerja, maupun kegiatan-kegiatan operasional.
II.7 Efektivitas Perencanaan, Pengorganisasian, Penggerakan, dan Pengawasan
Suatu pengelolaan pembangunan nasional harus efektif menyediakan pribadi sebagai satu kelompok selaku alat organisasi untuk mencapai tujuannya dengan konsekuaensi yang tidak dicari-cari atau dengan biaya minimun.
Tujuan mengelola pembangunan nasional sulit dan rumit yang mungkin disebabkan oleh pengelolaan yang salah, atau masalah dasar yang terletak pada desai keorganisasian. Efektivitas perencanaan, pengorganisasian, penggerakkan, dan pengawasan (mewakili fungsi-fungsi pengelolaan) sangatlah menentukan tercapai atau tidaknya tujuan pembangunan nasional. Efektivitas tersebut sangat ditentukan oleh disain keorganisasian yang diformulasikan pengelolaan pembangunan nasional.
Bab III
Penutup
III.1 kesimpulan
Saat ini administrasi pembangunan merupakan bagian administrasi negara yang berkaitan dengan proses adminstrasi dari suatu program pembangunan, dengan metode yang digunakan terutama oleh pemerintah untuk melaksanakan kebijakan dan kegiatannya yang telah direncanakan guna menemukan sasaran pembangunan.
Pembangunan nasional memiliki dua dimensi, yaitu dimensi inti dan kerangka pokok serta Dimensi majemuk dan kompleks. Didalam pembangunan nasional terdapat kebijaksanaan berupa Kebijaksanaan sektoral dan partial serta kebijaksanaan terpadu.
Pembangunan nasional merupakan salah satu perencanaan pemerintah yang berkaitan erat dengan kebijakan dan strategi pembangunan nasional yang menyangkut pemilihan alternatif tindakan yang dipilih pemerintah untuk mencapai tujuannya dan berpengaruh terhadap berbagai bidang kehidupan (multidimensional, mencakup berbagai bidang yaitu politik, ekonomi,sosial budaya,pertahanan dan keamanan).
Fungsi pemerintah berkaitan erat dengan kedudukan negara terhadap warganya, dan peran pemerintah dalam pembangunan nasional adalah selaku stabilisator, modernisator, inovator, pelopor, dan pelaksana sendiri.
Hubungan pembangunan nasional dengan administrasi pembangunan adalah bahwa Pembangunan Administrasi dalam rangka Administrasi Pembangunan dilaksanakan secara sadar, komprehensif, terencana,bertahap, dan berkesinambungan, serta diarahkan pada pencapaian tujuan akhir bangsa yang ditujukan pada peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat yang merupakan tujuan pemerintah dalam perencanaan pembangunan nasional dan harus berjalan efektif untuk menentukan arah perubahan bangsa.
III.2 Saran
Dengan penjelasan diatas, bahwa perencanaan pembangunan nasional berdampak secara multidimensional, menunjukkan bahwa arah bangsa ini bergantung pada perencanaannya. Sehingga disarankan kepada pemerintah sebagai administrator untuk serius dalam perencanaan pembangunan nasional sebab saat ini Indonesia merupakan negara berkembang sehingga rentan akan krisis pada setiap segi dalam multidimensional tersebut.
Daftar Pustaka
Djajasumarga, kasum , Prinsip-prinsip pengelolaan pembangunan nasional, cet. Kesatu (Jakarta:Penerbit IKIP Semarang Press, 1992)
Nugraha, Safri. et al, Hukum Administrasi Negara, cet. Kesatu (Jakarta:Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007)
Siagian, Sondang P, Administrasi Pembangunan (konsep, dimensi, dan strateginya), cet. Ketiga (Jakarta:Penerbit PT Bumi Aksara, 2003)
[1] Nugraha, Safri. et al, Hukum Administrasi Negara, cet. Kesatu (Jakarta:Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007) hal. 375
[2] Nugraha, Safri. et al, Hukum Administrasi Negara, cet. Kesatu (Jakarta:Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007) hal. 376
[3] Nugraha, Safri. et al, Hukum Administrasi Negara, cet. Kesatu (Jakarta:Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007) Hal. 379
[4] Nugraha, Safri. et al, Hukum Administrasi Negara, cet. Kesatu (Jakarta:Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007) hal. 383
[5] Siagian, Sondang P, Administrasi Pembangunan (konsep, dimensi, dan strateginya), cet. Ketiga (Jakarta:Penerbit PT Bumi Aksara, 2003) Hal.4
[6] Siagian, Sondang P, Administrasi Pembangunan (konsep, dimensi, dan strateginya), cet. Ketiga (Jakarta:Penerbit PT Bumi Aksara, 2003) Hal.5
[7] Djajasumarga, kasum , Prinsip-prinsip pengelolaan pembangunan nasional, cet. Kesatu (Jakarta:Penerbit IKIP Semarang Press, 1992) Hal 47
[8] Djajasumarga, kasum , Prinsip-prinsip pengelolaan pembangunan nasional, cet. Kesatu (Jakarta:Penerbit IKIP Semarang Press, 1992) hal.53
[9] Siagian, Sondang P, Administrasi Pembangunan (konsep, dimensi, dan strateginya), cet. Ketiga (Jakarta:Penerbit PT Bumi Aksara, 2003) hal 64
[10] Siagian, Sondang P, Administrasi Pembangunan (konsep, dimensi, dan strateginya), cet. Ketiga (Jakarta:Penerbit PT Bumi Aksara, 2003) hal.101
[11] Siagian, Sondang P, Administrasi Pembangunan (konsep, dimensi, dan strateginya), cet. Ketiga (Jakarta:Penerbit PT Bumi Aksara, 2003) hal.143
[12] Siagian, Sondang P, Administrasi Pembangunan (konsep, dimensi, dan strateginya), cet. Ketiga (Jakarta:Penerbit PT Bumi Aksara, 2003) hal.149
[13] Siagian, Sondang P, Administrasi Pembangunan (konsep, dimensi, dan strateginya), cet. Ketiga (Jakarta:Penerbit PT Bumi Aksara, 2003) hal.153
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.