Wednesday, October 27, 2010

pilkada

Tahapan Pilkada Lampung Selatan 2010
INFORMASI PILKADA→ Berita→ Tahapan Pilkada Lampung Selatan 2010
Sejumlah tahapan pilkada Lampung Selatan (Lamsel) terus berjalan. Setelah menetapkan jumlah dukungan bagi calon perseorangan (independen), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamsel rencananya akan membuka pendaftaran bagi bakal calon Bupati/Wakil Bupati di Kabupaten itu awal Februari 2010.
“Tahapan masih kami susun. Namun, kami perkirakan Februari pendaftaran sudah dibuka. Sebab, masih ada tahapan pilkada lain yang harus dilaksanakan,”terang anggota KPU Pokja pencalonan, Hargito, S.Ag, kemarin.
Menurutnya, rencana pendaftaran itu akan dibuka selama dua pekan. Sebelum menetapkan calon Bupati/Wakil Bupati yang akan maju pilkada 30 Juni 2010, KPU akan memverifikasi berkas persyaratan para calon.
Lembaga penyelenggara pemilu ini akan melakukan verifikasi selama tiga minggu untuk melihat kelengkapan berkas balon.
Beberapa persyaratan yang akan diverifikasi itu diantaranya ijazah balon mulai sekolah Dasar (SD) hingga pendidikan terakhir balon, harta kekayaan dan peryaratan lainnya.
“Kami akan terjun langsung untuk memverifikasi faktual persyaratan balon tersebut,”ungkap Hargito.
Saat ini, KPU Lamsel masih memberi kesempatan kepada balon independen untuk melengkapi jumlah dukungan jika akan maju pilkada. Balon independen dapat maju pada pemilihan Bupati/Wakil Bupati di kabupaten itu jika mengantongi dukungan minimal
35.750 suara atau empat persen dari jumlah penduduk Lamsel yaitu 893.749 jiwa.
“Jadi balon yang akan mendaftar masih mempunyai kesempatan untuk melengkapi berkas persyaratan,”ujarnya.
Seperti diketahui, sederet nama yang memastikan bakal maju pilkada Lamsel yaitu Hi. Wendy Melfa, SH, MH, Rycko Menoza, SZP, SH, MH, MBA, Eky Setyanto, dr. Kiswoto, Dr. Zainuddin, SH, MH, Taufik Hidayat, Shairul Alim, Fadhil Hakim dan A Ben Bella. Semuanya digadang-gadang bakal maju sebagai balon Bupati.





INFORMASI PILKADA
Jadwal Pilkada Lampung Selatan

Rencana Jadwal Pilkada Lampung Selatan
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Selatan telah menetapkan tanggal pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) Lamsel 2010 mendatang, yakni tanggal 23 Juni. Penetapan jadwal pilkada lamsel tersebut telah tersusun dalam draf usulan tahapan Pilkada Lamsel.
Anggota KPUD Lamsel, Sri Fatimah, kepada Trans Lampung, Senin (7/9) mengatakan, Rencana jadwal Pilkada lampung selatan itu berdasarkan draf usulan tahapan Pilkada Lamsel yang telah tersusun. ”Jika berdasarkan drafnya, Pilkada Lamsel akan dilaksanakan pada 23 Juni 2010 mendatang,” terang Sri Fatimah ditemui di Kantor KPUD Lamsel.
Dia mengatakan, draf tersebut akan dikoordinasikan kembali dengan KPUD kabupaten/kota lain yang akan menghelat Pilkada pada 2010 mendatang. Rencananya, koordinasi dengan KPUD kabupaten/kota akan dilaksanakan usai hari raya Idul Fitri. ”Kita akan bawa draf ini untuk dirakorkan di tingkat Provinsi. Selanjutnya, akan dikoordinasikan dalam bimbingan teknis (Bimtek) di KPU Pusat,” kata Sri.
Sri menjelaskan, penjadwalan itu dilakukan berdasarkan pertimbangan masa berakhirnya jabatan Bupati Lamsel. Jika Juni perhelatan Pilkada sudah dapat dilaksanakan, artinya pada Agustus 2010 mendatang Lamsel telah me-miliki calon Bupati terpilih.
”Sehingga, dalam Pilkada Lamsel nanti tidak ada penjabat bupati. Itu juga jika tidak ada Pilkada putaran kedua,” papar Sri.
Saat disinggung apakah jadwal tersebut masih memungkinkan untuk berubah, Sri mengatakan, kemungkinan itu masih ada. Pada prinsipnya mengenai seluruh tahapan yang terangkum dalam draf tahapan Pilkada ini akan dikoordinasikan dengan KPU Provinsi dan Pusat. “Yang jelas, penetapan jadwal Pilkada KPUD harus berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan Pusat,” ungkapnya.
Sementara itu, menurut Erlina, yang juga anggota KPUD Lamsel, mengatakan, perubahan jadwal Pilkada Lamsel tergantung pada anggaran Pilkada. Yang jelas katanya, KPUD telah menetapkan Pilkada Lamsel pada 23 Juni 2010 mendatang.
”Jadwal ini dapat saja berubah, soalnya belum adanya dana untuk anggaran Pilkada. Yang pasti pelaksanaan Pilkada akan menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” pungkas Erlina. (cw8/sr)

Anggota DPRD Tapteng Minta KPUD Hentikan Proses Tahapan Pilkada,”Curigai” Sumber Dana yang Dipakai
Posted in Berita Utama by Redaksi on September 22nd, 2010
Tapanuli Tengah (SIB)
Anggota DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) yang juga Ketua Komisi A Bakhtiar Ahmad Sibarani didampingi Sekretaris Komisi Mangatur Marpaung dan aktivis Missing Pemberantasan Korupsi, Prins Walles Tambunan meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menghentikan sementara proses tahapan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada), yang sudah dilakukan beberapa bulan ini. Pasalnya, surat masa berakhirnya tugas Bupati/Wakil Bupati Tapteng periode 2006–20011, Tuani Lumbantobing/Ir HMA Efendi Pohan, dari DPRD Tapteng belum keluar hingga saat ini.
Hal itu diungkapkan Bakhtiar dan Mangatur didampingi Prins Walles di sela-sela Halal bi Halal di rumah dinas Wakil Bupati Tapteng Ir HMA Efendy Pohan di Pandan, Selasa (21/9) pagi. Menurut dia, tidak ada alasan KPUD untuk melakukan proses tahapan Pilkada selama surat pemberitahuan itu belum ada. Tetapi entah bagaimana, KPUD sudah melakukan tahapan tersebut, bahkan sudah melakukan pembentukan PPK. “KPUD seakan berjalan ‘sesuka hati’ tanpa mengikuti peraturan, ini benar-benar keterlaluan, dan bisa menciptakan situasi yang tidak kondusif di Tapteng, karena membuat masyarakat bertanya-tanya. Sehingga untuk menjaga itu, kita meminta KPUD untuk menghentikan proses tahapan Pilkada itu,” kata Bakhtiar diamini Mangatur.
Katanya, Peraturan Pemerintah (PP) No.6 tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah sangat jelas mengatur sebagaimana KPUD melakukan proses tahapan Pilkada, setelah menerima surat pemberitahuan dari DPRD Tapteng. Ditanya kemungkinan sudah diberikan melalui Pimpinan Dewan, Bakhtiar membantah. Sebab dirinya selaku Ketua Komisi A yang membidangi pemerintahan, justru harus tahu. Namun sampai saat ini belum ada.
Bukan hanya itu, Bakhtiar juga mempertanyakan anggaran dana yang dipakai KPUD Tapteng selama proses pelaksanaan tahapan Pilkada tersebut. Sebab sampai saat ini, DPRD Tapteng belum menyetujui ataupun membahas anggaran pelaksanaan Pilkada dimaksud. “Kita curiga, jangan-jangan ada orang yang membiayai proses tahapan Pilkada tersebut,” ungkapnya.
Ia meminta Polres Tapteng mengusut sumber dana tersebut, supaya transparan dan jelas. Kalau ada pihak ketiga yang membiayai proses tahapan Pilkada supaya ditangkap dan dimasukkan ke penjara. “Polisi harus mengusut, yang memberikan dan menerima bantuan, harus ditangkap,” pintanya, sembari dalam waktu dekat Komisi A DPRD Tapteng akan membahas persoalan tersebut, dan akan mengeluarkan rekomendasi meminta kepolisian mengusutnya.
Senada dengan Bakhtiar, aktivis Missing Pemberantasan Korupsi Prins Walles Tambunan, mengungkapkan kegelisahannya atas pelaksanaan proses tahapan Pilkada yang dilakukan KPUD. Katanya, kalau KPUD masih gegabah di Pilkada ke depan, maka dikuatirkan polemik 2005 yang membuat Kantor KPUD terbakar akan terulang kembali di Tapteng. “Kita kuatir, kerusuhan 2005 dimungkinkan terulang di 2011. Karena itu kita meminta KPUD transparan dan jujur, sesuai aturan peraturan,” tutur Prins Walles Tambunan. (Hel/y)
KLATEN--MI: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, memastikan proses pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah setempat akan berlangsung dalam satu putaran.

"Dari hasil penghitungan suara sementara terhadap 1.977 tempat pemungutan suara calon dengan nomor urut pertama masih unggul dengan selisih suara cukup besar," kata Ketua KPU Ngatmin Sumarto Pawiro di Klaten, Senin (20/9).

Dengan kepastian pelaksanaan satu putaran pilkada, lanjutnya, KPU akan menghemat APBN dan APBD sebesar Rp6,5 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk pelaksanaan putaran kedua pilkada.

Hingga Senin malam pukul 20.30 WIB, jumlah suara sah
yang masuk dari 1.977 TPS adalah sebesar 496.052 pemilih dari total 1.015.952 daftar pemilih tetap. Jumlah seluruh TPS di Kabupaten Klaten adalah sebanyak 2.473 TPS.

Calon dengan nomor urut satu Sunarna-Sri Hartini masih unggul sementara dengan perolehan 318.638 suara atau sebesar 64,23% dari total suara yang sah.

Sementara itu, calon nomor urut dua Agus Winarno-Sri Kertati menempati urutan kedua sementara dengan perolehan 138.897 suara atau sekitar 28% dari keseluruhan suara sah yang masuk.

Calon nomor urut tiga Sardjono-Agus Murtana memperoleh 38.517 suara atau sekitar 7,77% dari total suara sah penghitungan sementara KPU Klaten.

Setelah penghitungan suara yang sah, lanjut Ngatmin, pihaknya telah mengagendakan evaluasi pelaksanaan pilkada yang salah satunya menyoroti tentang angka golongan putih periode ini.

Penghitungan cepat di KPU akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan dan pelaksanaan penghitungan suara secara manual dijadwalkan akan dilaksanakan pada Jumat (24/9) hingga Minggu (26/9) mendatang. (Ant/OL-3)

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.