Pengumuman Tenaga Honorer Kategori I - Menjadi seorang PNS adalah harapan semua orang apalagi bagi mereka yang sudah menjadi tenaga honorer dalam instansi terkait. Namun beberapa hal menyebabkan mereka harus putus harapan karena bagi mereka yang bekerja pada Instansi swasta seperti pada sekolah swasta harus menerima keadaan tersebut. Pasalnya bekerja di sekolah swasta seperti tidak di anggap oleh pemerintah melalui peraturan Undang - undang yang telah dibuat pemerintah sehingga mereka tidak bisa masuk dalam database kategori I maupun II.
Hal ini tentunya menjadi perhatian pemerintah agar kedepannya lebih memperhatikan nasib tenaga honorer yang bekerja di sekolah swasta. Kalau di lihat dari cara kerja mereka yang di dinas swasta lebih besar dan banyak di banding dengan mereka yang bekerja di Instansi pemerintah. Tujuan Mereka adalah sama yaitu ikut memajukan pendidikan di Indonesia agar lebih baik.
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) Nomor 3 Tahun 2012 yang mewajibkan Pemda mengumumkan honorer tertinggal di media cetak, on line, atau website pemda namun sampai Bagi anda yang ingin melihat hasil pengumuman tenaga honorer kategori I silahkan klik link di bawah ini. Silahkan Pilih sesuai dengan kabupaten anda.
Pengumuman Tenaga Honorer Kategori I ( Satu )
Hal ini tentunya menjadi perhatian pemerintah agar kedepannya lebih memperhatikan nasib tenaga honorer yang bekerja di sekolah swasta. Kalau di lihat dari cara kerja mereka yang di dinas swasta lebih besar dan banyak di banding dengan mereka yang bekerja di Instansi pemerintah. Tujuan Mereka adalah sama yaitu ikut memajukan pendidikan di Indonesia agar lebih baik.
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) Nomor 3 Tahun 2012 yang mewajibkan Pemda mengumumkan honorer tertinggal di media cetak, on line, atau website pemda namun sampai Bagi anda yang ingin melihat hasil pengumuman tenaga honorer kategori I silahkan klik link di bawah ini. Silahkan Pilih sesuai dengan kabupaten anda.
Pengumuman Tenaga Honorer Kategori I ( Satu )
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.