Wednesday, July 11, 2012

Memperpanjang Paspor



Pada tanggal 10 Juli 2012, saya melihat masa berlakunya Paspor saya sampai dengan 19 September 2012. Jadi tinggal 2 bulan lagi akan kedaluwarsa. Bila bepergian ke luar negeri ada ketentuan masa berlaku Paspor minimal masih 6 bulan lagi. Mau tidak mau saya harus memperpanjang Paspor saya. Persyaratan memperpanjang Paspor, sama saja dengan membuat Paspor baru.

10 Juli 2012 pukul 07.30 saya meluncur ke Kantor Imigrasi Cirebon yang berlokasi di jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Sumber, Kabupaten Cirebon. Untuk menuju kesana saya mengambil jalan dari arah Utara Kantor tersebut. Di pertigaan Jalan Tuparev – Jalan A. Yani, mobil saya terjebak kemacetatan lalu lintas. Rupanya ada perbaikan jalan raya. Jalan raya yang dapat dipergunakan hanya 1 jalur, yang biasanya 2 jalur. Saat saya melintas jalan yang menuju Kantor Imigrasi, jalan ini diblokir. Terpaksa saya melanjutkan perjalanan ke arah Bandung dan melakukan balik arah menuju kota Cirebon kembali. Saya sudah menghabiskan waktu akibat kemacetan ini selama hampir 1 jam.

Saya mencoba mengambil jalan ke Kantor Imigrasi ini dari arah Selatan yaitu melalui jalan yang menuju Ibukota Kabupaten Cirebon, Sumber. Oleh karena jarang ke Sumber, saya agak kesulitan saat akan berbelok ke Jalan Sultan Ageng Tirtayasa. Mobil saya kemudikan dengan lambat mencari Jalan tersebut dan akhirnya ketemu juga. Saya berbelok ke arah kiri untuk menuju Kantor Imigrasi. Jaraknya sekitar 2 Km dari belokan jalan ini.

Setelah memarkir mobil, saya memasuki Gedung Imigrasi untuk mengikuti antrian. Untuk mendapat nomer antrian saya menuju ke sebuah komputer. Saya melihat tampilan “Maaf nomer antrian sudah habis”. Saya melihat arloji saya yang menunjukkan waktu pukul 10.10. Saya mengeluh…ah ini karena terjebak kemacetan lalu lintas. Saya terpaksa harus kembali keesokan hari.

Menurut seorang laki-laki di sebelah saya, sebenarnya kapasitas pembuatan Paspor setiap hari 300 Paspor. Yang 250 jatah Biro Jasa dan sisanya jatah Umum. Saya tidak yakin akan informasi ini. Wah dimana-mana ada Biro Jasa. Ada banyak orang yang kecewa juga karena sudah tidak kebagian nomer antrian untuk membuat paspor. Padahal waktu baru menunjukkan pukul 10.10. Sebelum pulang saya mengambil selembar Formulir dimeja sebuah Loket. Saya isi Formulir pengajuan pembuatan Paspor baru.

Dari petunjuk dalam Formulir ini, berkas surat harus dimasukkan ke dalam sebuah map warna Kuning ( Paspor Umum ) dan warna Biru ( Paspor untuk Tenaga Kerja Indonesia ). Saya menuju ke konter Koperasi, di pinggir area Parkir mobil. Harga Map Kuning ini Rp. 7.500, di dalam map ini juga ada selembar Kover plastik untuk Paspor, warna hijau.

Tanggal 11 Juli 2012 pukul 07.00 saya segera meluncur ke Jalan Sultan Ageng Tirtayasa. Tiba di Kantor Imigrasi pukul 07.30. Langsung menuju mesin untuk ambil nomer antrian. Saya dapat antrian nomer 2. Saat itu baru ada 4 orang yang akan antri. Mesin ini baru akan di aktipkan pada pukul 8.00. Saya berdiri sekitar 30 menit dipinggir mesin ini. 15 menit kemudian sudah ada 10 orang yang antri dibelakang saya yang akan membuat Paspor. Wah…banyak juga orang-orang yang akan membuat Paspor.

Untuk se wilayah 3 ( Indramayu, Kuningan, Majalengka, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon ) hanya ada satu Kantor Imigrasi. Jadi semua bertumpuk di Kantor ini. Setelah mendapat nomer antrian, saya duduk untuk mendapat penggilan di Loket Paspor Umum.

Di depan petugas saya menyerahkan berkas berupa Paspor yang lama, Fotokopi KTP, Fotokopi Kartu Keluarga, Fotokopi Akte Lahir dan disertai dengan dokumen yang asli. Di Loket ini saya mendapat secarik Resi untuk membayar biaya pembuatan Paspor di Loket 1. Buku Paspor Umum berisi 48 halaman dan untuk Tenaga Kerja Indonesia berisi 24 halaman.

Saat berada di Loket 1 ini , sang petugas berkata “Belum siap. Komputer sedang discanning.” Saya kembali duduk. Cukup lama juga menunggu panggilan. 35 menit kemudian nomer saya dipanggil. Saya membayar biaya pembuatan Paspor baru sebesar Rp.255.00,- Saya mendapatkan Bukti Pembayaran dan Resi nomer 2 untuk pembuatan Pasfoto dan Interview.

Saya duduk kembali untuk menunggu panggilan untuk di Foto. 10 menit kemudian saya melihat dilayar monitor besar, nomer saya harus masuk ke Ruang Foto. Sang petugas dengan cekatan mengatur posisi untuk membuat Pafoto saya. Foto yang dibuat hanyalah dari leher ke atas kepala saja. 5 menit selesai.

Saya menuju ke meja Interview. Sang Petugas bertanya nama dan akan pergi ke Negara mana? Sambil melakukan scanning Paspor lama saya. Ia bertanya apakah ada kesalahan Nama dan tanggal lahir? Saya jawab semua sudah benar. Saya pikir akan ditanya banyak hal dalam Interview ini, tetapi ternyata saya hanya ditanya dengan 2 pertanyaan saja. Sang Petugas mengembalikan Dokumen Asli Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk saya. Jadi Dokumen asli Akte Lahir yang masih belum dikembalikan ( yang biasanya akan dikembalikan saat pemberian Paspor baru ).

Selesailah Interview ini. Sang Petugas menjawab pertanyaan saya tentang kapan selesainya Paspor baru ini? Dijawab hari Selasa, 17 Juli pukul 14.00 di Loket Pengambilan Paspor. Saat mengambil Paspor, harus memperlihatkan Bukti Pembayaran. Menurut pengumuman yang dipasang di dinding Ruang Imigrasi, pembuatan Paspor membutuhkan waktu 4 hari ( tidak termasuk hari Sabtu dan Minggu dimana Kantor tutup ).

Pukul 09.30 saya meninggalkan Kantor Imigrasi Cirebon ini. Semoga nanti hari Selasa , 17 Juli 2012 Paspor saya sudah selesai, agar saya tidak bolak-balik dari rumah ke Kantor Imigrasi ini yang berjarak sekitar 7 Km.

Selamat siang.-

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.