Raditya Helabumi Jayakarta/KOMPAS Kesemrawutan dan kemacetan terjadi di perempatan Jalan Panjang yang menghubungkan kawasan Joglo - Rawa Belong semrawut
JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk menekan tingginya angka pelanggaran lalu lintas oleh pengguna kendaraan kerap disebabkan oleh kurangnya tindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas dan pengawasan yang kurang optimal dari para aparat karena jumlah personil terbatas, Polda Metro Jaya mencoba melakukan uji coba Electronic Traffic Law Enforcement di ruas Jalan Sudirman-Jalan M.H Thamrin pada akhir tahun ini.
Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Azas Tigor Nainggolan, mengatakan bahwa penegakan hukum lalu lintas dengan sistem teknologi ini memiliki tujuan baik.
Namun jika tidak konsisten dalam penerapannya maka tidak akan memberi efek yang signifikan bagi kondisi lalu lintas Jakarta.
"Penggunaan sistem teknologi informasi dalam penegakan hukum lalu lintas ini dapat membantu petugas untuk menindak. Tapi jika tidak konsisten maka sama saja," kata Tigor, saat Dialog Publik Penegakan Hukum Lalu Lintas Berbasis Teknologi Informasi, di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Rabu (26/9/2012).
Menurutnya, penegakan hukum dapat berfungsi baik jika mental petugas yang menegakkan hukum teruji dan fasilitasnya selalu diperhatikan.
Tidak hanya itu, kepatuhan dan kesadaran hukum masyarakat juga menjadi salah satu faktor agar penegakan hukum dapat berjalan baik.
"Sistem ini kan diterapkan agar potensi pungli petugas dapat dihindari. Tapi jika mental petugasnya tidak teruji, sistem ini susah berfungsi maksimal," ujar Tigor.
Ia juga berharap agar sistem elektronik ini dapat berjalan lancar sehingga pelanggaran lalu lintas oleh pengguna kendaraan bisa berkurang meski tidak ada lagi sosok petugas di lapangan.
Hal ini mengingat masyarakat hanya akan taat peraturan jika melihat petugas di lapangan.
Sumber
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.