Metrotvnews.com, Jakarta: Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) berencana uji coba Electronic Traffic Law Enforcement atau penegakan hukum lalu lintas melalui sistem elektronik pada akhir 2012.
"Tujuan dari penerapan ETLE adalah meminimalkan pelanggaran lalu lintas sekaligus sebagai upaya perbaikan manajemen lalu lintas," kata Kepala Sub Direktorat Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Harry Sulistiadi dalam diskusi Penegakan Hukum Lalu Lintas Berbasis Teknologi Informasi di Jakarta, Rabu (26/9).
Polda akan memasang kamera di sepanjang Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin. Kendaraan yang melanggar batas kecepatan maksimal atau rambu lalu lintas akan terekam oleh kamera tersebut. "Selanjutnya, hasil foto yang terekam oleh kamera tersebut akan disesuaikan dengan database yang dimiliki Polda, dan surat tilang akan dikirim ke alamat yang tertera dalam database itu," kata Harry.
Menurut Harry, sistem tersebut pernah diterapkan di perempatan Sarinah pada 2010 lalu dan dinilai cukup efektif untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas. Ia menjelaskan sistem yang akan diterapkan pada akhir tahun ini sama seperti yang digunakan di perempatan Sarinah. Pengemudi yang melanggar lalu lintas akan difoto pelat nomor kendaraannya dan surat tilang dikirim ke tempat tinggalnya.
"Sistem ini perlu diterapkan untuk meningkatkan penegakan hukum dan memperbaiki manajemen lalu lintas yang saat ini masih belum maksimal," ujar Harry.
Harry menambahkan kendala utama dalam permasalahan manajemen lalu lintas adalah keterbatasan personel di lapangan. Pasalnya, terdapat lebih dari 3.000 persimpangan di Jakarta yang harus diawasi, sedangkan jumlah personelnya hanya berkisar 3.500 orang.(Ant/BEY)
Sumber
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.