Monday, October 15, 2012

Candi Borobudur Terima Sertifikat Guinness World Records

Client Service Director, Guinness World Record Ltd, Ms Lucia Sinigagliesi (kiri) menyerahkan piagam Guinness World Record kepada Direktur utama PT. Taman Wisata Candi Borobudur Purnomo Siswoprasetjo (kanan) di pelataran candi Borobudur Magelang, Jateng, Senin (15/10). (FOTO ANTARA/Anis Efizudin)

Magelang (ANTARA News) - Candi Borobudur mendapat sertifikat dari Guinness World Records sebagai situs arkeologis Candi Buddha terbesar di dunia.

Sertifikat diserahkan perwakilan Guinness World Records Ltd, Lusia Sinigagliesi kepada Direktur PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur Prambanan Ratu Boko (Persero), Purnomo Siswoprasetjo di Hotel Manohara, kompleks Candi. Borobudur, Magelang, Senin.

Lusia mengatakan, Borobudur yang dibangun antara 750-842 M dengan volume 60 ribu meter kubik merupakan candi megah yang ukurannya tidak ada bandingannya.

"Borobudur candi terbesar di dunia tidak hanya diakui Guinness World Records, banyak buku yang menyebutkan hal tersebut," katanya.

Dengan masuknya Candi Borobudur dalam Guinness World Records diharapkan akan semakin banyak tamu dari berbagai negara yang datang ke candi ini.

Selain Candi Borobudur, Sendratari Ramayana Prambanan Prambanan juga mendapatkan piagam yang sama sebagai sendratari kolosal yang telah lama berlangsung sejak 1961 hingga sekarang.

Ia menuturkan, dari persepektif industri pariwisata, piagam tersebut dapat dipakai terus menerus dalam upaya kegiatan promosi dan pemasaran domestik maupun internasional secara sistematik melalui berbagai jaringan pariwisata baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Ia mengatakan, dengan mendapat penghargaan dunia ini harus dibarengi peningkatan kualitas pelayanan terhadap para tamu.

"Apa yang sudah dicatat dunia itu jangan sampai mengecewakan orang yang datang ke sini," katanya.

Candi Borobudur masuk ke Guinness World Records, setelah PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur Prambanan Ratu Boko (Persero) mengajukan proposal. Pada proposal pertama tahun 2011 ditolak karena kurang lengkap datanya dan tahun ini bisa mendapatkannya setelah disurvei. (ANT)

Sumber

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.